Berita Viral

3 Fakta Baru Kasus Ijazah Jokowi: Elite Projo Sudah Lihat yang Asli, Roy Suryo Beber Kejanggalan

Terungkap sederet fakta baru tentang kasus ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini tak kunjung selesai.

Kolase Kompas.com dan Tribun Solo
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Roy Suryo cs (kanan) saat menunjukkan salinan ijazah Joko Widodo. Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik (kiri). 

SURYA.co.id - Terungkap sederet fakta baru tentang kasus ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini tak kunjung selesai.

Salah satu faktanya yakni sejumlah elite Projo diperlihatkan langsung ijazah Jokowi yang asli saat bertandang ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

Hal ini terjadi setelah Roy Suryo Cs sebelemunya sempat memamerkan bukti baru yang didapatnya dari KPU.

Roy Suryo juga membeberkan sejumlah kejanggalan berdasarkan bukti baru tersebut.

Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali ramai diperbincangkan setelah Roy Suryo dan sejumlah pihak mempertanyakan validitas dokumen akademik tersebut.

Meski Kepolisian dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menegaskan bahwa ijazah Jokowi benar-benar autentik, Roy tetap berpegang pada pandangannya bahwa ijazah itu “99,9 persen palsu.”

  1. Ijazah Ditunjukkan ke Elit Projo

Meski isu terus bergulir, Presiden Jokowi belum menampilkan ijazah aslinya ke hadapan publik luas.

Namun, baru-baru ini sejumlah petinggi relawan Projo mendapat kesempatan langka untuk melihat langsung dokumen tersebut ketika mereka berkunjung ke rumah Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Jumat (24/10/2025).

“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada asli,” kata Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, melansir dari Tribun Tangerang.

Ia menilai polemik seputar ijazah seharusnya sudah berakhir karena bukti keaslian telah berulang kali dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

“Sebetulnya ijazah tanya Mas Roy (Suryo) ajalah. Sebetulnya udah bolak-balik ijazah ini Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelas Freddy.

Menurutnya, momen tersebut sekaligus memperkuat keyakinan publik bahwa ijazah Jokowi memang nyata dan dikeluarkan secara sah oleh UGM.

“Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar, memang ada, dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tegasnya.

2. Roy Suryo Kembali Temukan Kejanggalan

Di sisi lain, Roy Suryo mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam salinan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM yang diterimanya secara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada awal Oktober 2025.

Setelah meneliti dokumen itu selama beberapa minggu, ia menilai ada perbedaan mencolok dibanding salinan-salinan sebelumnya.

Bagian tertentu dalam dokumen, seperti tanda tangan dan tanggal lahir, tampak ditutup secara berbeda.

“Kenapa sekarang beda dengan dulu? Kalau di-blur, nggak kayak gini. Ini diabu-abukan,” kata Roy saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Roy menyebut pihaknya, termasuk Bonatua Silalahi, akan menyelidiki penyebab perubahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa ijazah bukan dokumen rahasia seperti KTP karena tidak memuat data sensitif seperti NIK. 

“Ijazah itu sekali lagi tidak dikecualikan. Harusnya dibuka. Kalau KTP, iya, karena ada NIK,” ujarnya.

Meski beberapa bagian ditutup, Roy mengaku tetap bisa menganalisis ukuran, proporsi, serta tata letak elemen cetak di ijazah itu.

Ia berencana membandingkannya dengan ijazah alumni lain dari periode kelulusan yang sama.

“Nanti kita cek proporsinya, batas kanan, batas kiri, dan dimensinya sama atau tidak,” katanya.

3. Klaim 99,9 Persen Palsu

Roy mengaku hasil penelitiannya bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menunjukkan bahwa bahan salinan ijazah dari KPU identik dengan versi yang mereka analisis.

“Sudah saya cek, yang diberikan oleh KPU sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,9 persen palsu,” klaimnya.

Ia juga menyoroti posisi logo dan teks yang menurutnya tidak seimbang jika dibandingkan dengan ijazah milik alumni lain dari Fakultas Kehutanan UGM angkatan yang sama, seperti Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih.

“Yang saya lihat di KPU juga meleset. Harusnya cetakannya sama,” tambahnya.

Pakar Hukum Kompak Minta Kasus Ijazah Jokowi Diakhiri

Sejumlah pakar hukum kompak mendesak agar kasus tudingan ijazah palsu Jokowi segera diakhiri.

Bahkan, mereka menyebut manuver-manuver Roy Suryo Cs merupakan bentuk ketakutan.

Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Kali ini, sejumlah pakar hukum menyerukan agar perdebatan tersebut segera diakhiri karena tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam forum diskusi bertajuk “Perspektif Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi” yang digelar di Jakarta pada Jumat (24/10/2025), para akademisi hukum membahas dasar hukum, dampak sosial, serta potensi pidana bagi pihak yang menebar tuduhan palsu.

Pakar hukum Ivan Ferdiansyah Agustinus, Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, menilai bahwa isu ijazah palsu Jokowi sudah kehilangan relevansi.

Menurutnya, lembaga resmi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri telah menegaskan keaslian dokumen akademik Jokowi.

“Penerapan hukum itu mengenai kemanfaatannya sangat penting. Dugaan ijazah palsu Jokowi ini sangat tidak bermanfaat, energi yang kita keluarkan terlalu banyak. Isu ini terlalu dipaksakan,” ujar Ivan.

Ivan juga menambahkan, perbedaan format ijazah Jokowi dengan dokumen serupa lainnya masih tergolong wajar karena dikeluarkan lebih dari empat dekade lalu.

Ivan memperingatkan bahwa menebar tuduhan tanpa dasar hukum yang kuat berpotensi menjerat pihak penuduh ke ranah pidana.

Ia menyebut bahwa Roy Suryo dan kelompoknya berisiko menghadapi konsekuensi hukum.

“Kalau saya perhatikan, dalilnya lemah dan bisa berdampak pidana. Saya tidak akan heran kalau ke depan mereka tersandung kasus hukum,” jelasnya.

Sementara itu, praktisi hukum Petrus menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh Roy Suryo dan timnya merupakan bentuk kepanikan.

Ia menduga, manuver tersebut dilakukan untuk menciptakan kegaduhan publik dan mengaburkan fakta hukum.

“Manuver-manuver Roy Suryo cs merupakan ketakutan mereka dan bertujuan membuat kegaduhan. Saya berkeyakinan, mungkin akhir bulan depan atau akhir tahun, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Petrus.

Petrus juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu lama yang pertama kali dihembuskan oleh Bambang Tri pada 2022.

Menurutnya, ada pihak tertentu yang sengaja menunggangi isu ini untuk menyerang reputasi Jokowi.

Associate Professor Hukum dari Universitas Islam Asyafi’iyah Jakarta, Salahudin Gaffar, menilai penyelesaian polemik ini seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum formal.

“Untuk menyelesaikan masalah ini supaya tidak menjadi trending topic setiap hari, entry point-nya jelas: hukum acara pembuktian. Pintu pertamanya ada di penyidik, nanti proses pembuktiannya di pengadilan,” tegas Salahudin.

Ia menambahkan, perdebatan ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik karena Jokowi adalah mantan presiden dua periode dengan pengaruh besar di ranah publik.

“Pak Jokowi tidak bisa hanya dilihat seperti orang biasa, itu yang paling penting. Beliau harus dilihat sebagai –kan ribut-ribut soal ini selama dia masih menjabat– presiden, dan implikasi hukumnya akan timbul setelah dia tidak menjabat,” tandasnya.

Salahudin menilai, isu ijazah palsu bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga sarat kepentingan politik yang bisa memengaruhi persepsi terhadap kebijakan Jokowi selama menjabat.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved