Berita Viral

3 Fakta Baru Kasus Ijazah Jokowi: Elite Projo Sudah Lihat yang Asli, Roy Suryo Beber Kejanggalan

Terungkap sederet fakta baru tentang kasus ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini tak kunjung selesai.

Kolase Kompas.com dan Tribun Solo
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Roy Suryo cs (kanan) saat menunjukkan salinan ijazah Joko Widodo. Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik (kiri). 

Sejumlah pakar hukum kompak mendesak agar kasus tudingan ijazah palsu Jokowi segera diakhiri.

Bahkan, mereka menyebut manuver-manuver Roy Suryo Cs merupakan bentuk ketakutan.

Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Kali ini, sejumlah pakar hukum menyerukan agar perdebatan tersebut segera diakhiri karena tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam forum diskusi bertajuk “Perspektif Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi” yang digelar di Jakarta pada Jumat (24/10/2025), para akademisi hukum membahas dasar hukum, dampak sosial, serta potensi pidana bagi pihak yang menebar tuduhan palsu.

Pakar hukum Ivan Ferdiansyah Agustinus, Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, menilai bahwa isu ijazah palsu Jokowi sudah kehilangan relevansi.

Menurutnya, lembaga resmi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri telah menegaskan keaslian dokumen akademik Jokowi.

“Penerapan hukum itu mengenai kemanfaatannya sangat penting. Dugaan ijazah palsu Jokowi ini sangat tidak bermanfaat, energi yang kita keluarkan terlalu banyak. Isu ini terlalu dipaksakan,” ujar Ivan.

Ivan juga menambahkan, perbedaan format ijazah Jokowi dengan dokumen serupa lainnya masih tergolong wajar karena dikeluarkan lebih dari empat dekade lalu.

Ivan memperingatkan bahwa menebar tuduhan tanpa dasar hukum yang kuat berpotensi menjerat pihak penuduh ke ranah pidana.

Ia menyebut bahwa Roy Suryo dan kelompoknya berisiko menghadapi konsekuensi hukum.

“Kalau saya perhatikan, dalilnya lemah dan bisa berdampak pidana. Saya tidak akan heran kalau ke depan mereka tersandung kasus hukum,” jelasnya.

Sementara itu, praktisi hukum Petrus menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh Roy Suryo dan timnya merupakan bentuk kepanikan.

Ia menduga, manuver tersebut dilakukan untuk menciptakan kegaduhan publik dan mengaburkan fakta hukum.

“Manuver-manuver Roy Suryo cs merupakan ketakutan mereka dan bertujuan membuat kegaduhan. Saya berkeyakinan, mungkin akhir bulan depan atau akhir tahun, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Petrus.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved