Berita Viral

Imbas Menkeu Purbaya dan Dedi Mulyadi Adu Data Dana Mengendap di Bank, Rieke Diah Pitaloka Bereaksi

Perdebatan Menkeu Purbaya dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait data dana pemda mengendap di bank, mendapat respons dari Rieke Diah Pitaloka.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews.com
IMBAS - (Kiri ke kanan) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi 

Ia menjelaskan, data yang dimiliki Kemendagri berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Dedi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun ini bukan uang mengendap, melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank.

“Angkanya sekitar Rp 2,6 triliun dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jabar. Kan kas tidak bisa disimpan di brankas,” jelasnya.

Dedi menjelaskan, kas daerah memang akan fluktuatif, mengikuti belanja yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda).

“Angka di APBD ini kan fluktuatif. Misalnya gini, di bulan September misalnya angka Rp 3,8 triliun. Nah nanti bulan Oktober kan dibayarkan lagi untuk gaji pegawai."

"Kemudian bayar kegiatan-kegiatan pemerintah, bayar kontrak-kontrak kerja,” kata Dedi.

Kas daerah juga tidak bisa ditarik atau digunakan langsung hingga habis.

Dana yang dibelanjakan secara bertahap ini perlu disimpan di bank.

Ia juga membantah Pemprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito.

“Di Provinsi Jawa Barat per hari ini seluruh uangnya tidak ada yang tersimpan di deposito. Tersimpannya anggaran Provinsi ya, di luar BLUD. Itu tersimpannya dalam bentuk giro,” imbuhnya.

Bantahan Dedi Mulyadi itu justru akan membuat Pemprov Jabar diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Menkeu Purbaya menyebut cara menyimpan dana dalam bentuk giro malah lebih rugi karena bunga yang rendah.

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. [Itu] malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," kata Purbaya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Terkait dengan banyaknya kepala daerah membantah adanya dana mengendap di bank, Purbaya tak mau ambil pusing dan enggan mengurusnya.

"Enggak, bukan urusan saya itu, biar saja BI (Bank Indonesia) yang kumpulin data. Saya cuma pake data bank sentral aja," ujar Purbaya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved