Berita Viral
3 Pejabat yang Bantu Safitri Istri Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK, Ini Alasan Tak Dipecat
Polemik Melda Safitri, istri yang diceraikan suaminya jelang pelantikan PPPK menjadi sorotan sejumlah pejabat setempat. Begini reaksi mereka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Polemik Melda Safitri, istri yang diceraikan suaminya jelang pelantikan PPPK menjadi sorotan sejumlah pejabat setempat.
Mulai dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bupati Aceh Timur hingga anggota DPD RI.
Meski demikian, JS, suami Safitri tak kunjung dipecat karena Bupati Aceh masih punya pertimbangan lain.
Padahal publik banyak yang mendesak agar JS segera dipecat.
Berikut respon para pejabat tersebut.
- Kepala BPKSDM
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman buka suara soal kasus JS, anggota satpol PP yang menceraikan istrinya, Safitri disebut jelang dilantik menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak seperti yang ramai diberitakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK .
Akan tetapi prosesnya tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Azman saat dihubungi, Jumat (23/10/2025), melansir dari Tribun Sumsel.
Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya.
Baca juga: Penyebab Safitri Istri Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK Terkuak, Masalah Muncul Sejak Awal Nikah
Kendati begitu, Azman menegaskan penceraian Safitri dan suami tidak menjelang pelantikan PPPK.
"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.
Lebih lanjut, ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.
“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, menanggapi desakan publik yang meminta pemecatan segera terhadap JS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral menceraikan istrinya, Melda Safitri, beberapa hari menjelang pelantikannya.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru.
Ia memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri yang telah dikaruniai dua anak tersebut.
"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.
"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.
Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.
Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian.
3. Anggota DPD RI
Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos turut memberi atensinya terhadap kasus oknum Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Aceh Singkil yang menceraikan istrinya usai lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Jumat (24/10/2025), Haji Uma menerangkan jika dirinya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik menyangkut perkembangan dan tindak lanjut kebijakan Pemkab Aceh Singkil terhadap oknum anggota Satpol-PP tersebut.
Lebih lanjut, Haji Uma menjelaskan bahwa dirinya juga meminta agar Bupati Aceh Singkil kiranya mengambil kebijakan serius sesuai ketentuan aturan atas kasus yang viral di ruang publik tersebut.
Haji Uma menilai, jika tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP sesuai dengan yang berkembang dipublik, maka hal itu sangat tidak mencerminkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK.
Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma.
Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik, sebagaimana keterangan Haji Uma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil dan tim disiplin telah memanggil yang bersangkutan guna diminta klarifikasi.
Haji Uma juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Melda Safitri dan dua anaknya yang masih kecil.
Ia menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan meminta agar Bupati Aceh Singkil bertindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran kode etik dan aturan ASN.
“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik nasional. Jika terbukti melanggar kode etik dan Undang-Undang ASN, saya minta Bupati segera mengambil tindakan tegas, bahkan sampai pada pemecatan, demi menjaga marwah ASN dan nama baik Aceh Singkil di mata nasional,” tegas Haji Uma.
Selain itu, Haji Uma juga telah melakukan koordinasi dengan Pj Geusyik Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, yaitu Syahril, untuk menelusuri latar belakang keluarga tersebut.
Berdasarkan keterangan kepala desa, pasangan ini menikah pada tahun 2020 dan pindah ke Aceh Singkil pada tahun 2022 karena sang suami merupakan warga daerah tersebut.
Kepala desa mengaku tidak mengetahui kondisi rumah tangga mereka selama di Singkil, dan saat ini korban beserta ibunya telah berada di Banda Aceh.
Menutup pernyataannya, Haji Uma mengajak seluruh pihak untuk bersikap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan oleh otoritas terkait menyangkut fakta dan dudu perkara sebenarnya.
Namun ia juga meminta agar masyarakat tetap peduli dan mengawal perkara ini.
Sebelumnya, cerita pilu Safitri yang diceraikan suami yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) viral di media sosial.
Padahal, selama ini Safitri membantu sang suami mencari nafkah dengan berjualan sayur demi menghidupi keluarga.
Diperoleh informasi, Fitri diceraikan pada 15 Agustus 2025, sementara pelantikan suaminya berlangsung tak lama kemudian, yakni pada 17 Agustus 2025.
Usai dilantik jadi PPPK, sang suami kemudian menceraikan Fitri tanpa sebab jelas.
Dari video yang beredar, Fitri bersama dua anaknya meninggalkan rumah kontrakannya di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Utara.
Suasana berlangsung pilu. Fitri, bersama anak-anaknya, diantar oleh tetangga yang terdengar memberikan semangat dan bahkan menangisi kepergiannya.
Saat ini, Fitri dan anak-anaknya telah pindah dan tinggal bersama orang tuanya di Mukek, Kabupaten Aceh Selatan.
Demi menghidupi anak-anaknya, Fitri dikabarkan kini berjualan gorengan.
Menanggapi kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil menyatakan akan segera mengambil langkah.
Pihak BKPSDM Aceh Singkil menegaskan akan memanggil suami Fitri untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus perceraian yang terjadi menjelang pengangkatan status kepegawaiannya tersebut.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Melda Safitri
Istri Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK
Aceh Singkil
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Bupati Aceh Timur
dicerai suaminya usai lolos seleksi PPPK
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|
| Alasan Sebenarnya Jokowi Setuju Pembangunan Kereta Cepat Whoosh: Bukan Mencari Laba |
|
|---|
| Sosok Simon Dirut Pertamina yang Dipuji Menkeu Purbaya karena Merespon Kritik Soal Kilang Minyak |
|
|---|
| 2 Ancaman Menkeu Purbaya ke Importir Pakaian Bekas dalam Karung, Ditangkap hingga Blacklist |
|
|---|
| Rezeki Nomplok Bu Vina Tetangga yang Bantu Safitri saat Diceraikan Suami PPPK, Nangis Diajak Umroh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.