Berita Viral 

Duduk Perkara Menkeu Purbaya Digeruduk 18 Gubernur, Beri Alasan Tolak Usulan Soal Gaji PNS Daerah

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digeruduk 18 gubernur, Selasa (7/10/2025). Ini awal mula kasusnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Ruby Rachmadina/Tribunnews
(kiri) Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). 

SURYA.CO.ID - Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digeruduk 18 gubernur, Selasa (7/10/2025). 

Sebanyak 18 gubernur itu adalah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwana X.

Gubernur Jambi, Al Harris; Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud; Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang; Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani; Gubernur Banten, Andra Soni; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah; Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; Gubernur Aceh, Muzakir Manaf; Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; serta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri.

Mereka datang menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Mereka menilai, kebijakan itu justru membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Berikut fakta-faktanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

TKD Turun dalam APBN 2026

Baca juga: Rekam Jejak 18 Gubernur yang Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemotongan TKD, Ada Ahmad Luthfi

Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan TKD sebesar Rp 693 triliun, naik Rp 43 triliun dari usulan awal Rp 649,99 triliun.

Namun nominal tersebut masih lebih rendah dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.

Penjelasan Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya menyebut, keputusan tersebut bukan tanpa alasan.

Keterbatasan fiskal membuat pemerintah pusat harus berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved