Tersandung Kasus, Agus Black Hoe dan Hasanuddin dari PDIP Mundur sebagai Anggota DPRD Jatim

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Agus Black Hoe dan Hasanuddin menyatakan mundur sebagai wakil rakyat.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
PENGUMUMAN - Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono alias Kanang bersama sejumlah pengurus DPD saat menyampaikan keterangan di Kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025). Kanang mengumumkan dua anggota DPRD Jatim dari fraksi PDIP mengundurkan diri setelah tersandung kasus. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Agus Black Hoe dan Hasanuddin menyatakan mundur sebagai wakil rakyat.

Agus mundur setelah tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sementara Hasan kini terjerat kasus hibah di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Wakabid Kehormatan Budi Sulistyono alias Kanang, Senin (6/10/2025), mengatakan pengunduran diri kedua anggota DPR RI tersebut dilakukan dengan surat.

Surat dari Agus diteken pada 5 Oktober 2025, sedangkan surat pengunduran diri dari Hasan sebetulnya sudah lama dibuat.

Bahkan sebelum Hasan dilantik sebagai anggota dewan lantaran sudah menyandang status tersangka.

Bedanya, saat itu Hasan masih menginginkan ada asas praduga tak bersalah.

Begitu ia kini ditahan oleh KPK surat pengunduran diri yang ada di DPD PDIP Jatim sebelumnya, kini diteruskan ke DPP partai.

"Surat sudah kita luncurkan semua, dua-duanya buat DPP atas keputusan Mas Agus Black Hoe dan Mas Hasan atas pengunduran diri tersebut," kata Kanang sembari menunjukkan surat pengunduran diri di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim.

Baik Agus maupun Hasan adalah legislator yang sama-sama terpilih pada Pemilu 2024.

Agus adalah anggota Komisi D DPRD Jatim yang lolos dari daerah pemilihan Magetan, Ponorogo, Pacitan, Ngawi dan Trenggalek.

Sementara Hasan adalah anggota komisi A yang lolos dari dapil Gresik-Lamongan.

Kasus yang menjerat Agus bermula saat Polres Ngawi mengumumkan hal ini.

Agus Black Hoe atau yang sebelumnya diinisial sebagai ABHB diamankan setelah seorang pengedar berinisial MA ditangkap.

MA mengaku menjual barang haram itu kepada oknum anggota DPRD Jatim tersebut.

Meskipun dugaan kasus narkoba ini mencuat, Kanang mengaku hingga saat ini PDIP belum secara resmi mendapat kepastian tentang kasus tersebut.

Pengunduran diri Agus disebut karena tak ingin kasus ini melibatkan keluarganya maupun partai.

"Maka dengan sukarela Mas Agus Black mengundurkan diri," jelas Kanang.

Kini, untuk proses pengusulan pergantian antar waktu atau PAW diproses dalam waktu dekat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved