Berita Viral

Ingat Jurist Tan yang Diburu Terkait Korupsi Chromebook? Kini Senasib dengan Riza Chalid

Masih ingat dengan Jurist Tan yang diburu aparat terkait kasus korupsi chromebook? kini nasibnya sama seperti Riza Chalid.

Kolase istimewa
KORUPSI CHROMEBOOK - Kolase foto Jurist Tan yang Diburu Terkait Korupsi Chromebook. Nasibnya Kini Seperti Riza Chalid. 

SURYA.co.id - Masih ingat dengan Jurist Tan yang diburu aparat terkait kasus korupsi chromebook?

Kabarnya, kini ia senasib dengan salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa dua buronan kelas kakap, Riza Chalid dan Jurist Tan, saat ini resmi berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless. Hal itu dipastikan setelah paspor keduanya resmi dicabut.

“Ya (stateless),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dimintai konfirmasi mengenai konsekuensi pencabutan paspor Riza Chalid dan Jurist Tan, Sabtu (4/10/2025), melansir dari Kompas.com.

Menurutnya, langkah ini diambil agar keduanya tidak bisa bebas berpindah negara untuk menghindari kejaran hukum.

Paspor Resmi Dicabut Atas Permintaan Kejagung

Pencabutan paspor Jurist Tan dilakukan pada Senin (4/8/2025).

Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membenarkan bahwa keputusan itu dilakukan atas permintaan langsung Kejagung.

“(Dicabut) sejak tanggal 4 (Agustus) sesuai permintaan Kejagung RI,” ujar Agus, Rabu (13/8/2025).

Hal serupa juga diberlakukan kepada Riza Chalid. Pencabutan paspornya berjalan beriringan dengan pencekalan yang diterbitkan Kejagung pada 10 Juli 2025.

“Dicabut (paspornya) biar enggak ke mana-mana, kalau dipakai nanti pasti akan diinfo ke kita,” jelas Agus.

Kasus yang Menjerat Riza Chalid dan Jurist Tan

Riza Chalid ditetapkan sebagai buronan setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Ia terseret dalam perkara tata kelola minyak mentah, di mana dirinya diduga bersepakat dengan tiga tersangka lain untuk menyewakan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak.

Sementara itu, Jurist Tan juga memilih tidak memenuhi panggilan penyidik Kejagung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved