Wacana Guru Cicipi MBG, PGRI Semarang: Jadi Kelinci Percobaan?

Wacana itu keluar setelah banyaknya siswa yang keracunan setelah menyantap hidangan MBG.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
DAPUR MBG – Ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan tegas menolak wacana guru mencicipi hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sementara itu, guru di Kota Bekasi, Jawa Barat, diwajibkan mencicipi hidangan MBG sebelum dibagikan kepada siswa.

Baca juga: SD Muhammadiyah Terpadu Di Ponorogo Hentikan MBG, DPRD Ponorogo Minta SPPG Dievaluasi

Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) di Kota Bekasi sedang membentuk tim dengan melibatkan sejumlah pihak untuk pengecekan kelayakan program MBG.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Satia Sriwijayanti Anggraini mengatakan pengecekan itu dilakukan dengan cara meminta pihak guru dan orang tua murid untuk mencicipi sajian MBG.

“Disdik sekarang kalau guru ada kewajiban nyicip, dan mengecek awal sebelum anak makan,” kata Satia, Rabu, (1/10/2025), dikutip dari Warta Kota Live.

Satia berkata pengecekan dengan cara seperti itu sudah dilakukan sejak Senin, (29/9/2025). Pengecekan dilakukan sambil menanti regulasi dari pemerintah pusat.

“Kementerian pendidikan tapi secara tertulis mungkin belum ya, karena mungkin regulasi agak lama. Tapi artinya sudah disampaikan, kalau mereka membentuk tim dan melibatkan semua, jadi orang tua murid juga bisa terlibat dibagi tugas, itu kami anggap sebagai program bersama,” kata dia.

Lebih dari 9.000 orang keracunan MBG

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar membeberkan jumlah kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Januari-September 2025 saat rapat bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, yang disiarkan langsung oleh YouTube TVR Parlemen, Rabu, (1/10/2025).

Total kasus keracunan yang terjadi dari Januari-September 2025 adalah 103 kasus.

Kemudian, total korban keracunan mencapai 9.089 orang yang tersebar pada 83 kabupaten/kota di 28 provinsi.

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved