Berita Viral

Hotman Paris Tanggapi Kemenkeu Purbaya soal Dana Rp 200 Triliun, Ingatkan untuk Program Padat Karya

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
DANA PEMERINTAH 200 TRILIUN - Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (kanan). Hotman Paris Tanggapi Kemenkeu Purbaya soal Dana Rp 200 Triliun, Ingatkan untuk Program Padat Karya 

Ia mencontohkan turunnya bunga deposito bank yang memicu protes dari nasabah. 

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, di Jakarta, Senin (22/9/2025). 

Menurut Purbaya, dana pemerintah ditempatkan di lima bank milik negara untuk membanjiri likuiditas. Tujuannya menekan biaya dana atau beban bunga (cost of fund) agar perbankan lebih longgar. 

“Emang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, kalau belanja kan ekonomi jalan. Atau dia bagi-bagi ke orang, ekonomi jalan. Emang itu tujuannya. Jadi itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved