Berita Viral

Imbas Budhi Herdi Masuk Tim Reformasi Polri, Eks Pengacara Brigadir J Protes, Ungkit Kasus Sambo

Ditunjuknya Brigjen Budhi Herdi masuk dalam tim reformasi Polri menuai protes. Dosanya saat terjerat kasus Ferdy Sambo diungkit.

kolase Tribunnews
REFORMASI POLRI - Kolase foto Brigjen Budh Herdi (kanan) yang masuk dalam Tim Reformasi Polri. (kiri) Mantan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak, memprotes hal itu. 

SURYA.co.id - Mantan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak, melayangkan keberatan terkait masuknya Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpres) Polri, Brigjen Budhi Herdi Susianto, sebagai anggota Tim Transformasi dan Reformasi Polri.

Nama Budhi kembali menjadi sorotan publik karena pernah terlibat dalam polemik kasus kematian Brigadir Yosua pada 2022.

Saat peristiwa itu terjadi, ia masih menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes).

Dalam konferensi pers kala itu, Budhi menyampaikan kronologi kematian Yosua berdasarkan versi Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri sekaligus otak dari kasus pembunuhan tersebut.

Budhi bahkan menyebut bahwa Yosua tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer di rumah dinas Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rekam Jejak Brigjen Budhi Herdi yang Dipatsuskan karena Ferdy Sambo, Kini Jadi Tim Reformasi Polri

Namun, fakta yang terungkap kemudian menunjukkan Yosua justru dieksekusi oleh Bharada Eliezer atas perintah langsung Ferdy Sambo.

Akibat pernyataan yang menyesatkan tersebut, Budhi dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) serta demosi.

Meski begitu, dua tahun berselang ia justru mendapatkan promosi jabatan menjadi Karowatpres Polri.

Martin menilai langkah memasukkan Budhi dalam tim reformasi Polri tidak tepat.

Menurutnya, anggota tim seharusnya berasal dari pejabat dengan integritas dan rekam jejak yang bersih.

"Saya tidak sependapat apabila tim Transformasi dan Reformasi Polri diisi oleh pejabat Polri yang memiliki riwayat penanganan perkara abal-abal yang terbukti tidak ada peristiwa hukumnya serta memberikan rilis pers yang isinya kebohongan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (22/9/2025).

Ia menegaskan bahwa tim reformasi memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.

Karena itu, kata Martin, personel yang dipilih haruslah mereka yang setia pada hukum dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu.

Lebih jauh, Martin mendesak pemerintah benar-benar selektif dalam melakukan penyaringan anggota tim ini agar sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kami berharap pemerintah dapat benar-benar menyaring putra-putri terbaik bangsa untuk menempati posisi sebagai tim transformasi reformasi Polri sehingga harapan rakyat ke depan pada institusi kepolisian yang profesional, zero KKN, dan bekerja untuk kepentingan rakyat dapat terwujud," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved