Berita Viral

3 Rekam Jejak Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Berucap Mau Merampok Uang Negara

Inilah rekam jejak Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang viral ucap mau merampok uang negara.

Editor: Musahadah
kolase TIkTok/istimewa/tribun gorontalo
VIRAL - Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo yang viral berucap mau merampok uang negara. Ini rekam jejaknya. 

Banyak yang menilai klarifikasi tidak cukup untuk menutup polemik pernyataan soal “rampok uang negara”.

"Izin Komentar Yah Pak Aleg. Lebih baik anda mengundurkan diri dari DPRD. Itu lebih terhormat dan Kesatria, Apa yang sudah anda Ucapkan sangat tidak pantas. Saat ini Legislatif kita di Indonesia sedang menjadi sorotan setelah kemarin para Aleg di Jakrta meremehkan Rakyatnya, tapi anda anggota Dewan terhormat tidak belajar dari hal itu. Level Syahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, yang memiliki harta kekayaan banyak, aset miliaran, Mereka semua tidak bisa menghindar dari amukan Rakyat, bahkan rumah rumah dan aset mereka luluh lantah !!!! Kami berharap ada ketegasan dari Fraksi PDIP terkait hal ini," tulis Abdurrahman bin Yahya di kolom komentar. 

"Tidak Cocok Anggota Dewan. Klarifikasi Anda Bisa Jadi Di Maafkan Tapi Omonganmu Udah Di Ingat Oleh Rakyat," tulis Saida Anapia. 

Siapakah Wahyudin Moridu

Berikut rekam jejaknya: 

  1. Anak Eks Bupati terjun politik jadi anggota DPRD

Dilansir dari berbagai sumber, Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun. 

Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Jejak orangtuanya itu lah yang membuta Wahyudin mantap masuk ke politik. 

Melalui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Wahyudin akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

2. Anggota DPRD Provinsi

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin maju menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029. 

Politisi PDIP ini maju dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato). 

Pada pemungutan suara, Wahyudin sempat kalah, sebelum akhirnya diadakan pemungutan suara ulang. 

Wahyudin akhirnya memperoleh 5.654 suara, sehingga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved