Berita Viral

Daftar Kekayaan Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Dipantau KPK Imbas Pencopotan Kepsek Tegur Anaknya

Terungkap daftar kekayaan Arlan, Wali Kota Prabumulih yang dipantau KPK imbas anaknya bawa mobil ke sekolah.

Tribunnews/irwan Rismawan
DIPANTAU KPK - Ilustrasi gedung KPK. Wali Kota Prabumulih, Arlan jadi sorotan KPK imbas anaknya bawa mobil ke sekolah. 

Hal ini terjadi setelah rekaman perpisahannya bersama para siswa beredar luas di media sosial dan menyedot perhatian publik.

Video tersebut diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya @lets.talkandenjoy. Dalam tayangan itu, terlihat puluhan pelajar mengerubungi Roni.

Mereka saling berebut untuk bersalaman dan menyampaikan ucapan perpisahan kepada sang kepala sekolah.

Suasana pun penuh isak tangis, baik dari siswa maupun Roni sendiri yang tampak tak kuasa menahan air mata.

Isu yang berkembang menyebutkan, pencopotan Roni dilakukan secara mendadak.

Kabar beredar bahwa hal itu dipicu tegurannya kepada anak seorang pejabat yang membawa mobil ke dalam area sekolah dan memarkirkannya di lapangan, sehingga mengganggu aktivitas.

Hingga Selasa (16/9/2025), video momen perpisahan tersebut telah ditonton ribuan kali dan menuai beragam komentar dari pengguna media sosial.

Kasus yang menimpa Wali Kota Prabumulih, Arlan, seakan menjadi cermin bagaimana isu kekuasaan, etika, dan transparansi publik saling berkelindan.

Awalnya, publik menyoroti keputusan kontroversial Arlan mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, hanya karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Namun, dari kasus kecil itu, perhatian publik merembet pada hal yang lebih besar: harta kekayaan sang wali kota.

KPK kemudian merespons dengan langkah yang menurut saya cukup penting, yakni memeriksa kembali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arlan.

Pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan tidak sebatas formalitas pelaporan, tetapi juga menyangkut kejujuran dan kelengkapan isi laporan.

"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," kata Budi.

Saya melihat, langkah ini bukan hanya soal Arlan pribadi, melainkan juga bagian dari proses memperkuat akuntabilitas pejabat publik. Apalagi, KPK sendiri mengapresiasi masyarakat yang ikut menyoroti aset pejabat.

Menurut Budi, keterlibatan publik menjadi bagian penting dari mekanisme pencegahan korupsi.

“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” ujarnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved