Berita Viral

3 Upaya Keluarga Arya Daru Tuntut Keadilan, Minta Bantuan Polisi Militer hingga Perlindungan LPSK

Perjuangan keluarga diplomat Arya Daru untuk menuntut keadilan belum surut.  

Editor: Musahadah
youtube Official iNews
TEWAS - Penyelidik Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan yang jasadnya terlilit lakban di kamar kos. 

SURYA.CO.ID - Perjuangan keluarga diplomat Arya Daru untuk menuntut keadilan belum surut.  

Mereka berkeyakinan kematian Arya Daru dalam kondisi kepalanya terbungkus plastik lalu dilakban di indekos di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi, itu tidak wajar dan harus diungkap kembali. 

Hal ini berbeda dengan hasil penyelidikan polisi yang menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya Daru.

Polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung. 

Belum ada keterangan resmi apakah kasus akan ditutup atau diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).

Baca juga: Alasan 6 Anggota Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK, Ada Komunikasi-komunikasi Kurang Wajar

Berikut upaya yang dilakukan keluarga Arya Daru: 

  1. Minta Bantuan Polisi Militer

Pengacara Keluarga Arya Daru, Marwan Iswandi menuturkan pihaknya telah mendatangi Mabes TNI untuk meminta bantuan penyelidikan ke Polisi Militer (POM).

Permintaan tersebut dilakukan pada Selasa (9/9/2025).

"Namanya minta bantuan kalau kita bekerja sama-sama itu kan otomatis lebih ringan. Polri pun demikian apalagi Kapolri mengatakan siap bekerja sama sama eksternal makanya kami minta bantuan ke Mabes TNI," ucapnya dikutip Jumat (12/9/2025).

Dia tak mau berspekulasi apakah ada dugaan oknum prajurit TNI yang telibat dalam kasus kematian Arya Daru.

Menurutnya jawaban atas pertanyaan ada tidaknya keterlibatan oknum prajurit TNI ialah bisa iya dan bisa tidak.

"Yang jelas data-data, saya minta dalami sama orang mabes TNI, ini lho kamu dalami itu dan kamu olah," ungkapnya.

Pihaknya menyerahkan kepada POM TNI untuk mendalami. 

"Kalau nggak (terlibat) ya sudah, kalau memang ada ini ya, ya usut lebih cepat. Kalau memang TNI memang ada di dalam itu bisa jadi, bisa jadi (atau) bisa tidak," imbuhnya.

2. Minta kapolri turun tangan

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menyampaikan bahwa masih ada sejumlah misteri yang belum terungkap dari kasus ini.

Oleh sebab itu, pihak keluarga meminta Mabes Polri untuk turun tangan langsung.

“Kami akan meminta kepada Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini supaya Mabes Polri bisa lebih komprehensif mengungkap misteri kasus ini,” jelas Nicholay.

Ia menilai, keterlibatan Mabes Polri sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga dan menjamin pemenuhan hak mendiang ADP.

Lebih jauh, pengungkapan kasus yang terang benderang juga dinilai penting untuk mencegah munculnya pertanyaan di kemudian hari, termasuk dari anak-anak Arya Daru yang masih kecil.

“Bagaimana kalau itu terjadi pada anakmu, pada adikmu, pada saudaramu. Kalau itu yang terjadi, apa yang kamu lakukan?” kata Nicholay.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal temuan baru dan desakan keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan soal penyelidikan kasus kematian.

Sigit mengatakan pada prinsipnya Polri akan tetap menerima semua masukan untuk mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.

"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun, termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan," kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025) malam.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dengan profesional agar kasus tersebut terang benderang.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," ungkapnya.

3. Minta Perlindungan LPSK 

MINTA PERLINDUNGAN - Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengungkap alasan 6 anggota keluarga Arya Daru meminta perlindungan.
MINTA PERLINDUNGAN - Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengungkap alasan 6 anggota keluarga Arya Daru meminta perlindungan. (kolase instagram/tribunnews)

Ada enam anggota keluarga Arya Daru mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Namun, hingga kemarin LPSK menutup rapat identitas mereka demi pertimbangan keselamatan. 

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengungkapkan, alasan keluarga mengajukan permohonan perlindungan lantaran merasa terdapat sejumlah kejanggalan, dan dugaan adanya keterlibatan orang lain pada kasus kematian Arya Daru.

"Pokoknya total enam orang ya. Jadi kami tidak bisa memberinci siapa saja, yang pasti ini adalah dari pihak keluarga korban," ujarnya.

Susilaningtias menuturkan berdasarkan berkas permohonan, bentuk perlindungan diajukan pihak keluarga berupa pemenuhan hak prosedural atau pendampingan saat proses hukum.

Kemudian perlindungan berupa pendampingan psikologi untuk pemulihan trauma keluarga, karena kasus kematian Arya Daru mengakibatkan dampak psikis bagi pihak keluarga.

"Pendampingan psikologis bagi keluarganya. Karena ini situasi atau kejadian yang traumatik bagi keluarganya. Sehingga mereka mengajukan kepada LPSK," tuturnya.

Terkait permohonan ini, LPSK bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. 

Susilaningtias mengatakan koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka penelaahan permohonan perlindungan yang diajukan pihak keluarga Arya kepada LPSK.

Koordinasi juga untuk memastikan apakah terdapat temuan baru terkait kasus kematian Arya Daru, dan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya korban.

"Pastinya akan. Karena perlindungan yang diberikan oleh LPSK ini kan dalam proses peradilan pidananya, sehingga nanti pasti akan kami koordinasikan," kata Susilaningtias, Kamis (11/9/2025).

Susilaningtias menuturkan berdasarkan hasil penelaahan sementara LPSK belum mendapati adanya ancaman nyata terhadap keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru.

Namun bila nantinya ditemukan terdapat ancaman nyata, LPSK akan memberikan perlindungan fisik untuk memastikan keselamatan pihak keluarga selama proses hukum kasus berjalan.

"Sejauh ini sih belum ada ya ancaman secara langsung. Cuma ada beberapa komunikasi-komunikasi yang dalam artian kurang wajar. Misalnya mengirimkan tanda-tanda, simbol-simbol," tuturnya.

Sebelumnya Arya ditemukan tewas pada unit kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dalam kondisi kepala terlilit lakban pada Selasa (8/7/2025).

Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA pada lakban yang melilit kepala Diplomat Kemlu tersebut.

Kemudian dari hasil autopsi Arya dinyatakan tewas akibat kekurangan oksigen, atas hal tersebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.

Namun pihak keluarga mengungkap terdapat sejumlah kejanggalan dalam tewasnya Arya, di antaranya kiriman amplop misterius kepada pihak keluarga satu hari usai pemakaman Arya.

Instagram dan WhatsApp milik Arya Daru pun masih aktif usai Arya meninggal, padahal handphone milik korban menghilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upaya Keluarga Arya Daru Mencari Keadilan, Minta Bantuan TNI hingga Perlindungan ke LPSK

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved