Berita Viral
BSU Cair Lagi di Bulan September 2025? Simak Penjelasan Kemnaker
Belakangan ini beredar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada bulan September.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
1.Besarannya biasanya Rp300.000 per bulan selama dua bulan (total Rp600.000)
2. Penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu (misalnya Rp10 juta per bulan).
3. Data penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diverifikasi oleh Kemnaker.
4. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia jika rekening bermasalah.
Cara Mengecek Status Penerimaan BSU
Walau belum ada kepastian pencairan tambahan, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaannya melalui kanal resmi berikut:
1.Laman bsu.kemnaker.go.id
2. Masukkan NIK dan kode verifikasi untuk mengetahui status.
Aplikasi Pospay
3. Login, pilih menu bantuan pemerintah, lalu masukkan NIK.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
4. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu masuk ke menu bantuan pemerintah.
Jenis Notifikasi BSU 2025
Dalam laman resmi Kemnaker, ada lima kemungkinan notifikasi yang muncul:
1.NIK memenuhi syarat, tetapi masih menunggu penetapan.
2. Status penerima sudah ditetapkan dan dana sedang diproses.
3. Penerima berhak namun rekening bermasalah, sehingga dialihkan lewat PT Pos Indonesia.
4. Dana sudah tersalurkan ke rekening penerima.
BSU
BSU Kemnaker
BSU September 2025
Kementerian Ketenagakerjaan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
Lisa Mariana DIcecar 15 Pertanyaan Di Bareskrim Polri, Masih Anggap DNA Ada Kemiripan |
![]() |
---|
4 Kata-kata Ferry Irwandi yang Diduga Bikin Jenderal TNI Mau Laporkan, Singgung Darurat Militer |
![]() |
---|
Sosok Rudy Wisudawan Tertua ITB yang Lulus di Usia 73 Tahun, Punya 3 Gelar S2 dari UI hingga Harvard |
![]() |
---|
Kekayaan MQ Iswara Wakil Ketua DPRD Jabar yang Sebut Tunjangan Perumahan Rp 71 Juta Tak Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Leony Vitria, Eks Penyanyi Cilik yang Keluarkan Puluhan Juta untuk Urus Pajak Waris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.