Berita Viral

BSU Cair Lagi di Bulan September 2025? Simak Penjelasan Kemnaker

Belakangan ini beredar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada bulan September.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
CANVA
BANTUAN - Ilustrasi BSU Cair Lagi di Bulan September 2025? Simak Penjelasan Kemnaker 

SURYA.CO.ID - Belakangan ini beredar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada bulan September.

Isu tersebut langsung menyita perhatian publik, terutama pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

Sebagai informasi, BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

Penerima mendapatkan dana secara sekaligus dengan total Rp600.000.

Hingga pertengahan Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 13.189.660 pekerja sudah menerima BSU.

Pemerintah menargetkan 17 juta penerima, sehingga masih ada sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan haknya.

Benarkah Cair Lagi September 2025?

Meskipun rumor pencairan September ramai dibicarakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia belum memberikan keterangan resmi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Dengan demikian, pencairan tahap lanjutan pada September belum dipastikan.

Apa Itu BSU Kemnaker?

BSU Kemnaker adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah yang disalurkan oleh Kemnaker.

Program ini berupa bantuan langsung berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. Tujuannya untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja, menjaga daya beli, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Beberapa poin penting tentang BSU Kemnaker:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved