Berita Viral

Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Beri Sindiran Pedas Pansus DPRD: Tak Ada Pemimpin Sempurna

Bupati Pati, Sudewo, akhirnya buka suara mengenai langkah DPRD Pati yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Terancam dimakzulkan.

Patikab.go.id
SUDEWO DIMAKZULKAN - Bupati Pati Sudewo. Ia Beri Sindiran Pedas Soal Pansus DPRD. 

“Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua perinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dana yang disita penyidik KPK tersebut sebenarnya sudah pernah diklarifikasi dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu,” katanya.

Meski badai desakan mundur terus menguat, Sudewo tampak berupaya menampilkan sikap tenang.

Ia menyebut dirinya akan tetap fokus mengemban amanah hingga proses hukum benar-benar tuntas.

Publik kini menanti bagaimana kelanjutan kasus yang menjerat Bupati Pati itu, sekaligus bagaimana langkah politiknya di tengah sorotan besar masyarakat dan aparat penegak hukum.

Hak angket yang digulirkan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo menandai fase baru dinamika politik di daerah. Situasi ini menarik karena terjadi ketika masa jabatan Sudewo bahkan belum genap satu tahun. Artinya, masyarakat Pati tampak memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja pemimpinnya.

Dari sisi Bupati, Sudewo menunjukkan sikap defensif tetapi tetap terbuka. Pernyataannya menegaskan bahwa ia sadar pemerintahan tidak pernah sempurna, namun ia berharap Pansus bekerja fokus dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Kalimatnya, "Jangan karena ini live streaming, lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah," mencerminkan kekhawatiran bahwa proses hak angket bisa menjadi panggung politik, bukan sekadar forum evaluasi.

Sementara itu, DPRD melalui Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, berusaha menampilkan citra berbeda: transparan, fokus, dan konstitusional. Dengan mengerucutkan 22 poin aspirasi menjadi 12, Pansus ingin meyakinkan publik bahwa mereka tidak akan bekerja di luar jalur. Bandang bahkan menyerahkan penilaian kepada masyarakat, sembari menegaskan, "Yang jelas kami tidak ada niatan jelek. Kami hanya menjalankan konstitusi."

Jika ditarik lebih jauh, ketegangan antara eksekutif dan legislatif ini bisa dibaca dari dua sisi. Dari sisi masyarakat, hak angket memberi harapan adanya saluran resmi untuk menilai dan mengkritisi kebijakan daerah. Namun, dari sisi pemerintah, ancaman pemakzulan tentu menjadi momok serius, terlebih jika isu yang dibawa melebar dan tidak fokus pada persoalan inti, yakni PBB-P2 dan sejumlah kebijakan lain yang dinilai tidak aspiratif.

Objektivitas dalam kasus ini hanya bisa dijaga dengan satu hal: transparansi. Bila Pansus mampu membuka prosesnya secara jelas, publik bisa menilai sendiri apakah langkah ini murni koreksi kebijakan atau sekadar adu kekuatan politik. Pada saat yang sama, Sudewo dituntut menunjukkan kepemimpinan yang lebih akomodatif, mau mendengar kritik, dan membenahi tata kelola pemerintahan sesuai tuntutan warga.

Dengan demikian, hak angket ini bukan sekadar ujian bagi Bupati Sudewo, tetapi juga ujian bagi DPRD Pati: apakah mereka mampu menjunjung kepentingan rakyat di atas kepentingan politik?

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved