Berita Viral
Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Beri Sindiran Pedas Pansus DPRD: Tak Ada Pemimpin Sempurna
Bupati Pati, Sudewo, akhirnya buka suara mengenai langkah DPRD Pati yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Terancam dimakzulkan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya buka suara mengenai langkah DPRD Pati yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Pansus tersebut terbentuk setelah adanya aksi massa pada 13 Agustus 2025 yang menuntut evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Hak angket ini bahkan dinilai berpotensi menyeret Sudewo pada proses pemakzulan, meski ia baru memimpin Pati belum genap satu tahun.
Saat ditemui di Masjid Agung Baitunnur Pati pada Jumat (5/9/2025), Sudewo meminta agar kerja Pansus tidak dijadikan sarana kepentingan politik.
Menurutnya, lembaga tersebut seharusnya tetap menjaga marwah pemerintahan.
"Jangan karena ini live streaming (disiarkan langsung), lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah," ujarnya, dikutip dari Tribunjateng.com.
Baca juga: Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah
Sudewo mengakui masih ada kekurangan dalam kinerjanya sebagai kepala daerah.
"Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam," ucapnya.
Ia menegaskan agar pembahasan Pansus tetap fokus pada isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Yang dipersoalkan PBB-P2, ya itu saja ditajamkan, jangan ke mana-mana," tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya tetap bekerja sesuai mandat.
Ia menyebut ada 22 poin tuntutan masyarakat yang kini sudah diringkas menjadi 12 pokok pembahasan.
"Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak," kata Bandang di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Hingga saat ini, lima dari 12 poin sudah masuk dalam pembahasan. Ia juga menegaskan proses Pansus dapat dipantau publik sehingga tidak akan keluar dari jalur.
Terkait pernyataan Sudewo soal Pansus yang dianggap ingin mempermalukan pemerintah, Bandang menegaskan pihaknya hanya menjalankan amanat konstitusi.
"Terserah masyarakat atau Pak Bupati yang menilai. Mau menilai itu baik atau buruk terserah. Yang jelas kami tidak ada niatan jelek.
Kami hanya menjalankan konstitusi. Apa yang menjadi tugas kami sebagai Pansus, itu saja," ungkapnya.
Adapun 12 poin aspirasi masyarakat yang menjadi fokus Pansus Hak Angket DPRD Pati antara lain:
- Kebijakan kepegawaian, termasuk pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi, demosi, serta rangkap jabatan yang dituding sarat nepotisme dan tidak sesuai sistem merit.
- Proses pengadaan barang dan jasa.
- Program pembangunan infrastruktur prioritas.
- Kebijakan yang dianggap tidak aspiratif serta kurang berpihak pada masyarakat.
- Dugaan korupsi DJKA (catatan: bukan ranah kewenangan daerah).
- Pemutusan kontrak 220 tenaga honorer RSUD.
- Pergantian slogan Kabupaten Pati secara sepihak.
- Hambatan pelayanan publik akibat tunggakan PBB-P2.
- Dugaan pelanggaran sumpah jabatan, sikap arogan, serta intimidasi kepada warga.
- Tuduhan pembohongan publik.
- Pengangkatan Plt. Sekda yang dinilai bermasalah.
- Pengelolaan Baznas (mzk) yang dipersoalkan.
Ngotot Tak Mau Mundur
Bupati Pati, Sudewo, memilih untuk tidak menuruti derasnya desakan mundur dari sebagian warga Pati yang terus mengemuka seiring kasus korupsi yang menyeret namanya.
Pada Rabu (27/8/2025), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sudewo menegaskan komitmennya untuk tetap fokus membangun daerahnya.
“Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya,” ujarnya dengan nada mantap, melansir dari Kompas.com.
Ia pun mengimbau warganya agar tidak terpecah dalam situasi ini.
“Saya mendukung masyarakat untuk tetap solid,” tambahnya.
Sudewo mengaku mengetahui adanya surat yang dikirimkan sejumlah warga Pati ke KPK terkait status hukumnya dalam perkara korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Meski begitu, ia enggan banyak menanggapi.
“Ya semoga baik-baik saja,” tuturnya singkat.
Hari itu, Sudewo menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 6,5 jam.
Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.43 WIB dan baru keluar pada 16.30 WIB.
Saat meninggalkan gedung, politisi Partai Gerindra itu menepis tudingan bahwa dirinya menerima aliran dana Rp 3 miliar dari kasus suap di DJKA.
“Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua perinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dana yang disita penyidik KPK tersebut sebenarnya sudah pernah diklarifikasi dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu,” katanya.
Meski badai desakan mundur terus menguat, Sudewo tampak berupaya menampilkan sikap tenang.
Ia menyebut dirinya akan tetap fokus mengemban amanah hingga proses hukum benar-benar tuntas.
Publik kini menanti bagaimana kelanjutan kasus yang menjerat Bupati Pati itu, sekaligus bagaimana langkah politiknya di tengah sorotan besar masyarakat dan aparat penegak hukum.
Hak angket yang digulirkan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo menandai fase baru dinamika politik di daerah. Situasi ini menarik karena terjadi ketika masa jabatan Sudewo bahkan belum genap satu tahun. Artinya, masyarakat Pati tampak memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja pemimpinnya.
Dari sisi Bupati, Sudewo menunjukkan sikap defensif tetapi tetap terbuka. Pernyataannya menegaskan bahwa ia sadar pemerintahan tidak pernah sempurna, namun ia berharap Pansus bekerja fokus dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Kalimatnya, "Jangan karena ini live streaming, lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah," mencerminkan kekhawatiran bahwa proses hak angket bisa menjadi panggung politik, bukan sekadar forum evaluasi.
Sementara itu, DPRD melalui Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, berusaha menampilkan citra berbeda: transparan, fokus, dan konstitusional. Dengan mengerucutkan 22 poin aspirasi menjadi 12, Pansus ingin meyakinkan publik bahwa mereka tidak akan bekerja di luar jalur. Bandang bahkan menyerahkan penilaian kepada masyarakat, sembari menegaskan, "Yang jelas kami tidak ada niatan jelek. Kami hanya menjalankan konstitusi."
Jika ditarik lebih jauh, ketegangan antara eksekutif dan legislatif ini bisa dibaca dari dua sisi. Dari sisi masyarakat, hak angket memberi harapan adanya saluran resmi untuk menilai dan mengkritisi kebijakan daerah. Namun, dari sisi pemerintah, ancaman pemakzulan tentu menjadi momok serius, terlebih jika isu yang dibawa melebar dan tidak fokus pada persoalan inti, yakni PBB-P2 dan sejumlah kebijakan lain yang dinilai tidak aspiratif.
Objektivitas dalam kasus ini hanya bisa dijaga dengan satu hal: transparansi. Bila Pansus mampu membuka prosesnya secara jelas, publik bisa menilai sendiri apakah langkah ini murni koreksi kebijakan atau sekadar adu kekuatan politik. Pada saat yang sama, Sudewo dituntut menunjukkan kepemimpinan yang lebih akomodatif, mau mendengar kritik, dan membenahi tata kelola pemerintahan sesuai tuntutan warga.
Dengan demikian, hak angket ini bukan sekadar ujian bagi Bupati Sudewo, tetapi juga ujian bagi DPRD Pati: apakah mereka mampu menjunjung kepentingan rakyat di atas kepentingan politik?
berita viral
Bupati Pati
Sudewo
pansus DPRD pati
Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kekayaan Menhut Raja Juli, Disorot Asyik Main Domino Bareng Azis Wellang Tersangka Pembalak Liar |
![]() |
---|
Imbas Viral Kabar PHK Gudang Garam, KSPSI Kediri Beber Nasib Pekerja, Diduga Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Siapa Azis Wellang? Tersangka Pembalak Liar yang Kepergok Asyik Main Domino dengan Menhut Raja Juli |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Sopir Ojol yang Bertemu Wapres Gibran, Terkuak Cara Mereka Diundang ke Istana |
![]() |
---|
Kegiatan Terakhir Haji Sahroni Sekeluarga Sebelum Terbunuh, Tetangga Sempat Curiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.