Berita Viral

Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Beri Sindiran Pedas Pansus DPRD: Tak Ada Pemimpin Sempurna

Bupati Pati, Sudewo, akhirnya buka suara mengenai langkah DPRD Pati yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Terancam dimakzulkan.

Patikab.go.id
SUDEWO DIMAKZULKAN - Bupati Pati Sudewo. Ia Beri Sindiran Pedas Soal Pansus DPRD. 

"Terserah masyarakat atau Pak Bupati yang menilai. Mau menilai itu baik atau buruk terserah. Yang jelas kami tidak ada niatan jelek.

Kami hanya menjalankan konstitusi. Apa yang menjadi tugas kami sebagai Pansus, itu saja," ungkapnya.

Adapun 12 poin aspirasi masyarakat yang menjadi fokus Pansus Hak Angket DPRD Pati antara lain:

  1. Kebijakan kepegawaian, termasuk pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi, demosi, serta rangkap jabatan yang dituding sarat nepotisme dan tidak sesuai sistem merit.
  2. Proses pengadaan barang dan jasa.
  3. Program pembangunan infrastruktur prioritas.
  4. Kebijakan yang dianggap tidak aspiratif serta kurang berpihak pada masyarakat.
  5. Dugaan korupsi DJKA (catatan: bukan ranah kewenangan daerah).
  6. Pemutusan kontrak 220 tenaga honorer RSUD.
  7. Pergantian slogan Kabupaten Pati secara sepihak.
  8. Hambatan pelayanan publik akibat tunggakan PBB-P2.
  9. Dugaan pelanggaran sumpah jabatan, sikap arogan, serta intimidasi kepada warga.
  10. Tuduhan pembohongan publik.
  11. Pengangkatan Plt. Sekda yang dinilai bermasalah.
  12. Pengelolaan Baznas (mzk) yang dipersoalkan.

Ngotot Tak Mau Mundur

Bupati Pati, Sudewo, memilih untuk tidak menuruti derasnya desakan mundur dari sebagian warga Pati yang terus mengemuka seiring kasus korupsi yang menyeret namanya.

Pada Rabu (27/8/2025), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sudewo menegaskan komitmennya untuk tetap fokus membangun daerahnya.

“Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya,” ujarnya dengan nada mantap, melansir dari Kompas.com.

Ia pun mengimbau warganya agar tidak terpecah dalam situasi ini.

“Saya mendukung masyarakat untuk tetap solid,” tambahnya.

Sudewo mengaku mengetahui adanya surat yang dikirimkan sejumlah warga Pati ke KPK terkait status hukumnya dalam perkara korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Meski begitu, ia enggan banyak menanggapi.

“Ya semoga baik-baik saja,” tuturnya singkat.

Hari itu, Sudewo menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 6,5 jam.

Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.43 WIB dan baru keluar pada 16.30 WIB.

Saat meninggalkan gedung, politisi Partai Gerindra itu menepis tudingan bahwa dirinya menerima aliran dana Rp 3 miliar dari kasus suap di DJKA.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved