Berita Viral

Beda Nasib Brimob di Tragedi Affan Kurniawan, Kompol K Dipecat, Sopir Bripka Rohmat Lebih Ringan 

Dua anggota Brimob mendapat hukuman berbeda buntut tragedi tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV
BEDA NASIB - Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K (kiri) dan Bripka Rohmat (kanan) beda nasib terkait hukuman tragedi driver ojol Affan Kurniawan. 

Mereka adalah Kompol Cosmas (Kompol K), Bripka Rohmat, Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD. 

Berdasarkan pemeriksaan, ada dua kategori pelanggaran. 

"Kategori pelanggaran berat dilakukan Kompol K, jabatan Danyon Resimen IV Brimob Polri, duduk di sebelah kiri sopir. Yang kedua Bripka R, jabatan Bintara Satuan Brimob Polda Metro Jaya selaku driver," jelas Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, Senin (1/9/2025). 

Sementara lima anggota lain hanya dijatuhi sanksi kategori pelanggaran sedang karena berstatus penumpang. 

Kompol Cosmas Dipecat 

Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), sidang etik juga digelar untuk Kompol Cosmas. 

Dalam sidang itu, Kompol Cosmas resmi dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian. 

Ia juga dikenakan penempatan khusus selama enam hari, mulai 29 Agustus hingga 3 September 2025 di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. 

Selain itu, perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dalam sidang, tangis Rohmat pecah.

Ia mengaku telah 28 tahun mengabdi sebagai anggota Polri tanpa pernah terjerat kasus pidana, disiplin, maupun pelanggaran kode etik.

“Kami memiliki satu istri dan dua anak. Yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental."

"Tentunya keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujarnya penuh haru.

Ia  memohon agar tetap bisa melanjutkan pengabdian hingga masa pensiun.

“Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri,” tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved