Berita Viral
Beda Nasib Brimob di Tragedi Affan Kurniawan, Kompol K Dipecat, Sopir Bripka Rohmat Lebih Ringan
Dua anggota Brimob mendapat hukuman berbeda buntut tragedi tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Mereka adalah Kompol Cosmas (Kompol K), Bripka Rohmat, Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD.
Berdasarkan pemeriksaan, ada dua kategori pelanggaran.
"Kategori pelanggaran berat dilakukan Kompol K, jabatan Danyon Resimen IV Brimob Polri, duduk di sebelah kiri sopir. Yang kedua Bripka R, jabatan Bintara Satuan Brimob Polda Metro Jaya selaku driver," jelas Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, Senin (1/9/2025).
Sementara lima anggota lain hanya dijatuhi sanksi kategori pelanggaran sedang karena berstatus penumpang.
Kompol Cosmas Dipecat
Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), sidang etik juga digelar untuk Kompol Cosmas.
Dalam sidang itu, Kompol Cosmas resmi dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian.
Ia juga dikenakan penempatan khusus selama enam hari, mulai 29 Agustus hingga 3 September 2025 di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.
Selain itu, perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Dalam sidang, tangis Rohmat pecah.
Ia mengaku telah 28 tahun mengabdi sebagai anggota Polri tanpa pernah terjerat kasus pidana, disiplin, maupun pelanggaran kode etik.
“Kami memiliki satu istri dan dua anak. Yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental."
"Tentunya keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujarnya penuh haru.
Ia memohon agar tetap bisa melanjutkan pengabdian hingga masa pensiun.
“Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri,” tambahnya.
Kompol Cosmas Kaju Gae
ojol dilindas brimob
driver ojol dilindas brimob
Brimob
Affan Kurniawan
Bripka Rohmat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Mercy Jasinta, Pencetus Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat Imbas Kasus Affan Sopir Ojol |
![]() |
---|
Kisah Kakek Jafar Sebatang Kara Tinggal di Makam Rangkah Surabaya, Bertahun-tahun Hidup Tanpa Rumah |
![]() |
---|
Dukungan untuk Kompol Cosmas, Brimob dalam Tragedi Affan Kurniawan, Muncul Petisi Tolak Pemecatan |
![]() |
---|
Terlanjur Wapres Gibran Digugat Gegara Lulusan SMA di Luar Negeri, Apa Dampaknya Jika Dikabulkan? |
![]() |
---|
Profil Lengkap Rusdi Masse Mappasessu yang Gantikan Ahmad Sahroni di Komisi III, Kekayaan Rp 100 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.