Berita Viral

Nasib Nadiem Makarim Usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Masih Bisa Terjerat Kasus Google Cloud?

Beginilah nasib mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi Chromebook. Masih bisa terjerat kasus lain.

Tribunnews/Irwan rismawan
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Nadiem Makarim tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Masih Bisa Terjerat Kasus Google Cloud? 

Dalam kurun waktu 5 tahun, Gojek bertransformasi hingga menyediakan lebih dari 20 layanan, seperti pembayaran digital Gopay, membantu kebutuhan sehari-hari, memesan obat, membayar pulsa, membeli tiket, dan masih banyak lagi.

Gojek juga mengembangkan sayapnya bersama perusahaan unicorn Tokopedia dengan memutuskan merger dan membuat entitas gabungan bernama GoTo sejak Mei 2021.

5. Mendikbud Ristek (2019-Sekarang)

Pada 23 Oktober 2019, Nadiem Makarim dipilih presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud Ristek dan mengambil bagian dalam Kabinet Indonesia Maju.

Kasus hukum yang melibatkan Nadiem Makarim menempatkan mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek ini dalam sorotan publik yang begitu besar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, kini namanya kembali dikaitkan dengan penyelidikan KPK terkait pengadaan Google Cloud dan program kuota internet gratis. Situasi ini membuat masa depan hukum Nadiem semakin kompleks dan penuh tanda tanya.

Objektifnya, langkah Kejaksaan Agung dan KPK menunjukkan adanya keseriusan lembaga penegak hukum dalam mengusut potensi penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan digital. Apalagi, kedua institusi ini menegaskan komitmen untuk bersinergi, agar penegakan hukum tidak tumpang tindih tetapi tetap konsisten. Namun, publik tentu menunggu bukti nyata dari proses penyelidikan dan penyidikan, karena dalam kasus besar seperti ini, keraguan masyarakat terhadap transparansi seringkali muncul.

Bagi masyarakat, perkara ini juga memperlihatkan dua sisi. Di satu sisi, ada rasa kecewa mendalam karena program digitalisasi pendidikan yang seharusnya membuka akses luas bagi generasi muda justru dikotori dugaan praktik korupsi. Di sisi lain, proses hukum terhadap tokoh sekaliber Nadiem bisa dipandang sebagai sinyal positif bahwa hukum tidak boleh pandang bulu, meski terhadap figur publik yang dikenal berprestasi.

Pada akhirnya, kasus ini akan menjadi cermin bagi penegakan hukum di Indonesia. Apakah aparat benar-benar mampu membongkar akar persoalan korupsi di sektor pendidikan digital, atau justru berhenti di tengah jalan. Bagi publik, yang terpenting bukan sekadar siapa yang dijadikan tersangka, melainkan bagaimana proses hukum berjalan transparan dan adil, serta mampu memulihkan kembali kepercayaan pada institusi negara.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved