Berita Viral
Nasib Nadiem Makarim Usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Masih Bisa Terjerat Kasus Google Cloud?
Beginilah nasib mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi Chromebook. Masih bisa terjerat kasus lain.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi Chromebook.
Ternyata, Nadiem juga masih berpeluang terjerat kasus lain, yakni korupsi pengadaan Google Cloud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kemungkinan Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka, meskipun Kejaksaan Agung telah lebih dulu menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, melansir dari ANTARA.
Tersangka yang dimaksud Budi adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi yang di lingkup KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Sementara di lingkup Kejagung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.
"Jadi, itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Baca juga: Rekam Jejak Nadiem Makarim eks Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Pendiri Gojek
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.
Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025, sedangkan Nadiem dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025.
KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah. Pada 4 September 2025, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus tersebut, menyusul empat orang yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Meningkat Drastis pada Tahun 2022
Rekam Jejak Nadiem Makarim
Pria kelahiran Singapura, 4 Juli 1984 ini menyelesaikan pendidikan SD-SMP di Jakarta.
Ia melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) di United World College of Southeast Asia, Singapura.
Kemudian, ia menempuh pendidikan tinggi di Brown University, Amerika Serikat dan memperoleh gelar Bachelor of Arts (BA).
Hubungan internasional merupakan jurusan yang dipilih oleh Nadiem Makarim di sana.
Tidak hanya itu, program pertukaran pelajar di London School of Economics juga pernah diikuti oleh Nadiem Makarim.
Pada 2006 usai lulus dari Brown University dan bekerja di Mckinsey & Company, Nadiem memilih melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Saat itu, dia merasa ilmu yang dimiliki masih kurang atau belum cukup.
Lembaga pendidikan yang Nadiem pilih untuk mendapatkan gelar master adalah Harvard Business School dengan jurusan Administrasi Bisnis. Dia pun berhasil meraih gelar Master of Business Administration (MBA) di sana.
Setelah lulus dari Harvard Business School, putra Nono Anwar Makarim ini memilih kembali ke tanah air dan melanjutkan kariernya di Indonesia.
Karier Nadiem Makarim
Perjalanan karier yang dijalani Nadiem Makarim cukup menarik untuk ditulis. Karena, dia sempat menjadi orang nomor pertama di Gojek Indonesia hingga menjabat sebagai Mendikbud Ristek.
1. McKinsey & Company (2006-2009)
Usai mendapatkan gelar MBA, Nadiem Makarim memutuskan untuk berkarier di McKinsey & Company. Dia menjabat sebagai konsultan manajemen selama tiga tahun.
2. Zalora Indonesia (2011-2012)
Kemudian, Nadiem melanjutkan kariernya di Zalora Indonesia selama satu tahun sejak 2011. Dia menjabat sebagai Co-Founder dan Managing Director.
Salah tujuannya berkarier di Zalora Indonesia ialah mendapatkan banyak ilmu dan telah banyak belajar seputar membangun perusahaan.
Tak heran, keputusan Nadiem selanjutnya adalah mengundurkan diri dari Zalora Indonesia, karena ingin membangun perusahaan rintisan (startup).
Ketika membanguan usahanya, Nadiem Makarim bekerja sama dengan bakat-bakat terbaik yang ada di kawasan Asia.
3. Kartuku (2013-2014)
Selanjutnya, Nadiem Makarim menjadi Chief Innovation Officer di Kartuku.
Kartuku merupakan perusahaan yang bergerak di bidang sistem pembayaran non-tunai di Indonesia.
Kemudian, Kartuku diakuisisi oleh Gojek akibat tidak adanya kompetitor dalam bidang sistem pembayaran non-tunai di Indonesia.
Gojek mengakuisisi Kartuku dengan tujuan untuk memperkuat sistem pelayanan di Gopay.
4. Gojek (2010-2019)
Setelah meniti karier di perusahaan-perusahaan besar, Nadiem Makarim memberanikan diri untuk membangun sebuah perusahaan berangkat dari kemacetan yang terjadi di Jakarta, yaitu Gojek.
Dalam membangun Gojek, Nadiem Makarim tidak memulainya sendirian.
Dia mengajak tiga temannya yang mempunyai bakat dan naluri bisnis yang sangat baik untuk patungan modal, yaitu Jurist Tan, Mickey, dan Brian Cu.
Pada awalnya, Gojek berkonsep aplikasi yang hanya melayani konsumen untuk mengantarkan ke suatu tempat, memesan makanan, dan melakukan pengiriman barang.
Namun, seiring dengan kemajuan yang dialami, Gojek bertransformasi menjadi sebuah aplikasi besar yang bisa melakukan berbagai macam transaksi.
Dalam kurun waktu 5 tahun, Gojek bertransformasi hingga menyediakan lebih dari 20 layanan, seperti pembayaran digital Gopay, membantu kebutuhan sehari-hari, memesan obat, membayar pulsa, membeli tiket, dan masih banyak lagi.
Gojek juga mengembangkan sayapnya bersama perusahaan unicorn Tokopedia dengan memutuskan merger dan membuat entitas gabungan bernama GoTo sejak Mei 2021.
5. Mendikbud Ristek (2019-Sekarang)
Pada 23 Oktober 2019, Nadiem Makarim dipilih presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud Ristek dan mengambil bagian dalam Kabinet Indonesia Maju.
Kasus hukum yang melibatkan Nadiem Makarim menempatkan mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek ini dalam sorotan publik yang begitu besar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, kini namanya kembali dikaitkan dengan penyelidikan KPK terkait pengadaan Google Cloud dan program kuota internet gratis. Situasi ini membuat masa depan hukum Nadiem semakin kompleks dan penuh tanda tanya.
Objektifnya, langkah Kejaksaan Agung dan KPK menunjukkan adanya keseriusan lembaga penegak hukum dalam mengusut potensi penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan digital. Apalagi, kedua institusi ini menegaskan komitmen untuk bersinergi, agar penegakan hukum tidak tumpang tindih tetapi tetap konsisten. Namun, publik tentu menunggu bukti nyata dari proses penyelidikan dan penyidikan, karena dalam kasus besar seperti ini, keraguan masyarakat terhadap transparansi seringkali muncul.
Bagi masyarakat, perkara ini juga memperlihatkan dua sisi. Di satu sisi, ada rasa kecewa mendalam karena program digitalisasi pendidikan yang seharusnya membuka akses luas bagi generasi muda justru dikotori dugaan praktik korupsi. Di sisi lain, proses hukum terhadap tokoh sekaliber Nadiem bisa dipandang sebagai sinyal positif bahwa hukum tidak boleh pandang bulu, meski terhadap figur publik yang dikenal berprestasi.
Pada akhirnya, kasus ini akan menjadi cermin bagi penegakan hukum di Indonesia. Apakah aparat benar-benar mampu membongkar akar persoalan korupsi di sektor pendidikan digital, atau justru berhenti di tengah jalan. Bagi publik, yang terpenting bukan sekadar siapa yang dijadikan tersangka, melainkan bagaimana proses hukum berjalan transparan dan adil, serta mampu memulihkan kembali kepercayaan pada institusi negara.
berita viral
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim Tersangka
korupsi Chromebook
Korupsi Google Cloud
KPK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas Haji Sahroni Sekeluarga Terbunuh, Jasad Dikubur di Rumah: Warga Ketakutan, Sumber Uang Terkuak |
![]() |
---|
Update Rencana Demo 5 September 2025 di Jakarta, Surabaya dan Daerah Lain: Aksi 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
2 Alasan Meringankan Bripka Rohmat Disanksi Demosi, Komisioner Kompolnas: Di Bawah Kendali |
![]() |
---|
Akhir Nasib Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan, Tak Dipecat tapi Kena Sanksi Ini |
![]() |
---|
Sikap Mulia Uya Kuya, Berikan Maaf Salah Satu Terduga Pelaku Penjarahan Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.