Duduk Perkara Siswa SMP Ditangkap dan Ditahan, Jarah Tameng Polisi saat Demo di Polda NTB

LPA Mataram menyebut akan memberikan perlindungan terhadap siswa tersebut. Terbukti saat ini siswa tersebut sudah dikembalikan ke orang tuanya. 

Editor: Wiwit Purwanto
surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi tameng polisi 

Polisi juga masih mendalami peran dari para tersangka ini, karena saat peristiwa perusakan tersebut mereka berada di lokasi dan terekam kamera pengawas. 

"Yang jelas mereka ada di tempat, melakukan tindakan, ini sedang kami dalami," kata Hurri. 

Hurri menegaskan terkait kasus yang ditangani hanya kasus pengerusakan Mapolda, sementara terkait pembakaran dan penjarahan di DPRD NTB ditangani oleh Polresta Mataram

Pasca pembakaran Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi memburu aktor di balik peristiwa tersebut. 

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyampaikan, pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa pembakaran gedung yang berada di Jalan Udayana saat aksi demontrasi, Sabtu (30/8/2025) lalu. 

 "Pengerusakan ini akan saya lakukan penindakan, mudah-mudahan akan ketangkap aktornya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Hadi saat meninjau gedung DPRD NTB, Minggu (31/8/2025). 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved