Berita Viral

Sosok Jenderal Polisi yang Diminta Sri Sulta HB X Usut Tewasnya Rheza Sendy saat Demo di Yogyakarta

Kasus kematian Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Universitas Amikom yang tewas saat demo di Yogyakarta jadi sorotan. Sri Sultan minta sosok ini usut.

Tribun Jogja/Hanif
MAHASISWA TEWAS - Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono yang Diminta Sri Sulta HB X Usut Tewasnya Rheza Sendy saat Demo di Yogyakarta. 

SURYA.co.id - Kasus kematian Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Universitas Amikom yang tewas saat demo di Yogyakarta menjadi perhatian banyak pihak.

Salah satunya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X

Ia bahkan meminta seorang jenderal polisi agar mengusut tuntas kasus ini.

Jenderal polisi tersebut adalah Irjen Anggoro Sukartono, yang tak lain merupakan Kapolda DIY.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat suara terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, dalam kericuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025) pagi.

Sultan menekankan bahwa Polda DIY harus turun tangan penuh menyelidiki peristiwa tersebut.

“Saya sudah menyampaikan Pak Kapolda untuk identifikasi lebih lanjut,” kata Sultan, Minggu malam, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Gelagat Rheza Sendy Mahasiswa Amikom Sebelum Tewas saat Demonstrasi di Yogyakarta, Ayah Tolak Otopsi

Ia menambahkan, tanggung jawab untuk mengungkap penyebab kematian Rheza sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

“Itu saja karena mereka yang punya kewajiban,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyebut pihaknya hingga kini belum bisa memastikan penyebab pasti meninggalnya Rheza.

Informasi yang diterimanya baru berasal dari unggahan di media sosial yang menuduh adanya pengeroyokan oleh aparat.

“Sementara ini yang kami lihat hanya dari media, kami coba lihat berita media-media sosial, apakah benar korban yang diperlakukan seperti itu,” ujar Anggoro saat melayat ke rumah duka pada Minggu malam.

Anggoro menegaskan polisi siap melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan dan penyidikan, jika pihak keluarga meminta.

Namun, ia mengungkapkan bahwa keluarga menolak langkah awal berupa ekshumasi karena sudah ikhlas dengan kepergian Rheza.

“Proses awal, keluarga menolak untuk melakukan ekshumasi dan keluarga menerima sebagai masukan kepada pihak Polri apabila dalam penanganan untuk mengamankan Yogyakarta agar belajar tidak lagi ada kesalahan,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved