Berita Viral
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU
Beginilah nasib mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan K3. Bakal dijerat TPPU.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan K3.
Noel, panggilan akrabnya, diduga bakal dijerat dengan pasal pencucian uang atau TPPU.
Hal ini diungkap oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD mengaku telah mendapat bocoran jika KPK akan memperluas kasus ini ke TPPU.
Dan pertanyaan besar lainnya adalah di mana KPK melakukan OTT dari barang sitaan mobil dan motor yang nilainya ditafsir mencapai puluhan miliar.
Baca juga: Rekam Jejak Miki Mahfud, Tersangka Pemerasan yang di OTT Bareng Immanuel Ebenezer, Suami Pegawai KPK
Hal ini yang membuat Mahfud MD curiga akan ada kemungkinan kasus Noel melebar ke tindak pencucian uang.
"Cuma, memang jadi pertanyaan mobil yang banyak yang nilainya Rp81 miliar (sebagai barang bukti) di OTT di mana?" tanya Mahfud MD, melansir dari Wartakota.
"Mungkin itu pencucian uang, nah kalo itu serius. Bukan hanya bicara Rp3 miliar," ungkap pria asal Sampang Madura tersebut.
Bahkan Mahfud MD telah mendapat bocoran jika KPK akan memikirkan opsi memasukkan pasal TPPU untuk menjerat Noel dkk.
"Dan saya sudah mendengar selentingan itu bahwa KPK sekarang membuka opsi mengembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang di kasus ini," jelas Mahfud MD.
"Kan memang aneh, banyak motor kayak pawai pada waktu itu," lanjutnya.
Mahfud MD pun menyebut ciri-ciri kasus Noel dkk memang mengarah ke tindak pencucian uang karena terstruktur yang melibatkan Wakil Menteri, Direktur, hingga sub koordinator.
"Itulah modelnya pencucian uang, terstruktur, berjenjang kan. Ini tugasnya ini, ini yang memasukkan ke investasi, ini yang beli mobil, ini yang ke pabrik, itukan pencucian uang. Macem-macem nanti misalnya dalam bentuk warisan yang dibuat akte berlaku surut, kan banyak yang curiga juga."
"Si Immanuel ini mulai dari taruhlah orang yang tukang ojek ketika laporan harta pertamanya kok sudah 17 sekian M, orang mulai curiga. Meskipun asas praduga tak bersalah tetap, tapi menduga seperti itu tak melanggar asa praduga tak bersalah, gak melanggar hukum menduga," jelasnya.
Baca juga: Silfester Matutina Bongkar Borok Immanuel Ebenezer yang di OTT KPK, Padahal Dia Tunggu Masuk Bui
KPK Temukan 4 Ponsel di Dalam Plafon
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit ponsel di dalam plafon rumah mantan wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan empat unit ponsel yang diduga sengaja disembunyikan di dalam plafon rumah.
Plafon adalah bagian atas dari ruangan yang berfungsi sebagai penutup langit-langit bangunan.
Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan lalu terkait kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Benar, jadi pasca dilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Penyidik menemukan bukti elektronik berupa empat unit ponsel di lokasi yang tidak wajar.
Ponsel adalah perangkat komunikasi elektronik yang dapat digunakan untuk berbicara, mengirim pesan, dan mengakses berbagai layanan digital tanpa terhubung langsung ke jaringan kabel.
"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," ungkapnya.
KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut.
Pihak KPK akan mendalami temuan ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Noel.
"Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," ujar Budi.
"Isi dari BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," imbuhnya.
Selain empat ponsel, penyidik juga menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Alphard.
Penyitaan mobil ini menambah daftar panjang kendaraan yang telah diamankan KPK dalam kasus ini, menjadi total 24 unit.
Diduga kendaraan tersebut merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini terungkap setelah KPK membongkar praktik pemerasan terhadap buruh dengan menaikkan biaya sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp275 ribu menjadi hingga Rp6 juta per pekerja.
Noel ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka.
Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai Rp3 miliar.
Uang itu digunakan untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Jawa Barat, dan satu unit motor Ducati Scrambler Nightshift senilai Rp199 juta dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut sebagai otak pemerasan dalam skema ini.
KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis sejak tahun 2019.
Modusnya adalah dengan mengambil keuntungan dari selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk pengurusan sertifikat dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari praktik tersebut, terkumpul uang sejumlah Rp81 miliar yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.
berita viral
Immanuel Ebenezer
OTT KPK
pemerasan sertifikat K3
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Mahfud MD
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.