Berita Viral

Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Inilah rekam jejak Bambang Tri Mulyono yang akhirnya bebas dari penjara, dulu dibui karena tudingan ijazah palsu Jokowi.

kolase wartakota
BAMBANG TRI BEBAS - Kolase foto Jokowi dan Bambang Tri Mulyono (kanan). Bambang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tuding Ijazah Palsu Jokowi. 

Bambang juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dia meminta supaya Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Bambang juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Bukan terkait gugatan ijasah palsu Jokowi, ternyata Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi di hotel kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Bambang Tri Mulyono merupakan pria asal Blora, Jawa Tengah sekaligus penulis buku Jokowi Undercover.

Gara-gara buku tersebut, pria kelahiran tanggal 4 Mei 1971 itu pernah mendekam di penjara selama tiga tahun.

Informasi yang dihimpun reporter TribunNetwork, Bambang Tri Mulyono ditangkap di sebuah hotel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan Bambang Tri tersebut.

"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

"Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama. Info dari Dir (Dirsiber Bareskrim)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Dedi tak menjelaskan lebih lanjut soal rincian dari dugaan tindak pidana yang dilakukan Bambang itu.

Kata Dedi, Bareskrim akan menyampaikan informasi lebih lanjut soal penangkapan itu malam ini dalam konferensi pers.

Seperti diketahui, Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijasah palsu SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pilpres 2019.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved