Berita Viral

Besaran Uang yang Dikantongi Immanuel Ebenezer 10 Bulan Jabat Wamenaker Plus Hasil Pemerasan K3

Terungkap besaran uang yang dikantongi Immanuel Ebenezer setelah 10 bulan jabat Wamenaker plus hasil pemerasan sertifikat K3.

Tribunnews
UANG IMMANUEL EBENEZER - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat konferensi pers KPK. 

SURYA.co.id - Terungkap besaran uang yang dikantongi Immanuel Ebenezer setelah 10 bulan jabat Wamenaker plus hasil korupsi K3.

Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab dikenal dengan sapaan Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025, Noel tercatat telah mengantongi pendapatan resmi sekitar Rp 540 juta dari gaji serta berbagai tunjangan.

Namun, menurut KPK, angka itu bukanlah sumber pemasukan tunggal.

Baca juga: Rekam Jejak Miki Mahfud, Tersangka Pemerasan yang di OTT Bareng Immanuel Ebenezer, Suami Pegawai KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel juga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 3 miliar.

“Saudara IEG menerima sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), melansir dari Kompas.com.

Rincian Gaji dan Tunjangan Wamenaker

Berdasarkan PMK Nomor 176/PK.02/2015, besaran gaji serta fasilitas untuk wakil menteri sudah diatur secara jelas.

  • Gaji pokok: Rp 11,56 juta per bulan (setara 85 persen tunjangan menteri).
  • Tunjangan kinerja: Rp 7,42 juta per bulan (135?ri pejabat eselon 1a).
  • Tunjangan perumahan: Rp 35 juta per bulan, apabila tidak mendapatkan rumah dinas.

Di luar itu, ada fasilitas kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.

Dengan kalkulasi tersebut, Noel menerima sekitar Rp 53,9 juta per bulan. Jika dijumlahkan selama 10 bulan menjabat, totalnya mendekati Rp 540 juta.

Dalam sebuah podcast, Noel sendiri sempat menyinggung soal nominal penghasilannya.

“Gaji gua Rp 11 juta, tunjangan Rp 35 juta, jadi Rp 46 juta, ngurus se-republik ini dengan gaji Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta,” ucapnya.

Dugaan Pemerasan dan Hadiah Motor Mewah

Meski gaji dan tunjangan sudah besar, KPK menduga Noel masih menyalahgunakan jabatannya.

Ia bersama 10 pejabat lain disebut-sebut menaikkan tarif sertifikasi K3 secara tidak wajar.

Tarif yang seharusnya hanya Rp 275.000 melonjak menjadi sekitar Rp 6 juta, atau naik hampir 20 kali lipat.

“Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi yang tidak membayar sesuai tarif mereka,” kata Setyo.

Dari praktik ini, Noel diduga mengantongi Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati. Kendaraan mewah itu disebut diberikan oleh Irvian Bobby Mahendro (IBM), pejabat yang dikenal sebagai “sultan” di Direktorat Jenderal Binwas K3.

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?’” ungkap Setyo menirukan percakapan.

Silfester Matutina Bongkar Borok Immanuel Ebenezer

Silfester Matutina ikut mengomentari mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap Rp 3 miliar dari pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Silfester yang sebelumnya satu gerbong dengan Noel saat mendukung Jokowi hingga Prabowo ini justru membongkar borok koleganya ini. 

Silfester bahkan mengulik kembali luka lamanya, saat dia dituduh Noel menggalang demonstrasi agar Noel dicopot dari jabatan Komisaris PT Mega Eltera pada tahun 2021.

Dalam acara Dua Arah di Kompas TV, Jumat 15 Agustus 2025, Noel memang sempat menyebut Silfester sebagai penggerak aksi demonstrasi.

"Memang benar saat itu banyak relawan marah dan kecewa hingga melakukan demonstrasi, tapi saya dan organisasi saya tidak ikut serta," ujar Silfester, Minggu (24/8/2025).

Ia menegaskan bahwa demonstrasi tersebut digerakkan oleh organisasi lain, bukan oleh Solidaritas Merah Putih.

Silfester juga mengungkap bahwa Noel pernah membela tersangka Munarman dalam sidang sebagai saksi meringankan, dan menuduh Noel menerima bayaran atas kesaksian tersebut.

"Noel kecewa karena ditempatkan di perusahaan yang tidak sehat dan bergaji kecil, bukan bersyukur," tambah Silfester Matutina.

Silfester Matutina juga menyebut bahwa Noel kerap meminta uang dengan janji jabatan dan proyek fiktif, serta menyinggung penangkapan Noel oleh KPK sebagai bukti perilaku koruptif.

"Perilaku Noel Cs sangat kejam, menghisap darah rakyat kecil," tegas Silfester.

Seperti diketahui. pada Rabu (20/8/2025), KPK menangkap Noel atas dugaan suap Rp 3 miliar dari pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Suap Rp 3 miliar itu diminta dari Irvian Bobby Mahendro, terduga otak pemerasan yang seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Noel disebut kerap meminta uang kepada Irvian Bobby Mahendro untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan setelah mengetahui adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Noel tidak berusaha menghentikannya. 

Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

Menurut Setyo, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga sebagai otak pemerasan, dengan sebutan 'Sultan'. 

Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).

"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3 M (Rp 3 miliar)," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).

Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. 

Uang sebesar Rp 3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.

Sosok 'Sultan' Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3. 

KPK menduga ia adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp 69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp 81 miliar yang terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.

Dalam kasus ini, para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, dipaksa merogoh kocek hingga Rp 6 juta.

KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved