Berita Viral

Gelagat Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Ducati ke Irvian Bobby Mahendro, Puji Hobi Main Moge

Ternyata, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer meminta jatah motor gede (moge) kepada anak buahnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews.com Jeprima/Ilham Rian Pratama
MOGE - (kiri) Scrambler Ducati yang dibelikan oleh Irvian Bobby Mahendro untuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. (kanan) Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

SURYA.CO.ID - Ternyata, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer meminta jatah motor gede (moge) kepada anak buahnya dalam kasus dugaan pemerasan. 

Gelagat Noel-sapaan akrab Immanuel Ebenezer ini terungkap dari percakapannya dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro, yang turut terseret dalam kasus ini. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa Noel memulai permintaan dengan memuji hobi Irvian.

"Saat minta motor, Immanuel ngomong ke Irvian, 'saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa'," ungkap Setyo Budiyanto, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Mendengar permintaan tersebut, Irvian yang disebut Noel sebagai 'Sultan' karena dianggap punya banyak uang, langsung merealisasikannya.

"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati," sambung Setyo.

Motor tersebut, yang kemudian disita KPK, adalah Ducati Scrambler Nightshift berwarna biru. 

Di situs resminya, motor pabrikan Italia itu diperkirakan bernilai sekitar Rp199 juta.

Sengaja Dibeli Off The Road

Baca juga: Kelakuan Immanuel Ebenezer Ngaku Cukup Digaji Rp 46 Juta, Ternyata Minta Renovasi Rumah Rp 3 Miliar

KPK menduga ada upaya menyembunyikan kepemilikan motor mewah tersebut. 

Setyo menyatakan bahwa motor itu sengaja dibeli dalam kondisi off the road atau tanpa surat-surat resmi seperti BPKB dan STNK.

"(Motor dibeli) Off the road, mungkin dengan maksud menutupi pembeli," kata Setyo.

Fakta ini diperkuat dengan temuan bahwa pelat nomor B 4225 SUQ yang terpasang pada motor tersebut adalah palsu.

Menurut KPK, motor itu dibeli sekitar bulan April namun hingga kini belum diurus surat-suratnya. 

Hal ini mengindikasikan niat agar kepemilikan motor tidak terlacak.

Tim penyidik KPK menyita moge tersebut dari kediaman anak Noel, sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sebagai barang bukti.

Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Selain motor Ducati, ia juga diduga menerima uang tunai sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik.

Diduga Terima Suap Rp3 M

KPK menangkap Noel atas dugaan suap Rp 3 miliar dari pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Suap Rp 3 miliar itu diminta dari Irvian Bobby Mahendro, terduga otak pemerasan yang seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Noel disebut kerap meminta uang kepada Irvian Bobby Mahendro untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis.

Setyo Budiyanto membeberkan setelah mengetahui adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi K3, Noel tidak berusaha menghentikannya. 

Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3 M (Rp 3 miliar)," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).

Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. 

Uang sebesar Rp 3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.

Dipecat Prabowo

Saat ini Noel ditetapkan tersangka pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Noel diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar.

Penetapan tersangka ini membuat Presiden Prabowo bergerak cepat memberhentikan dia dari jawaban Wamennaker. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer.

Ia menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sesuai ketentuan.

Sebaliknya, ia meminta semua anggota kabinet merah putih untuk belajar dari masalah yang dialami Ebenezer.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet merah putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, Presiden mengingatkan jajaran kabinet agar serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Untuk sekali lagi benar benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras dalam memberantas tindak tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Baca juga: Rekam Jejak Irvian Bobby, Diduga Dalang Kasus Pemerasan Seret Immanuel Ebenezer, Terima Uang Rp 69 M

Sebelum resmi ditahan, Immanuel Ebenezer memberikan pernyataan kepada media. 

Ia secara tegas membantah narasi bahwa dirinya terjaring OTT maupun melakukan pemerasan.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor," kata Noel.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia.

Meskipun Noel membantah, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

Kasus ini terkait dugaan pengumpulan uang ilegal sebesar Rp81 miliar sejak tahun 2019 dari perusahaan jasa K3 (PJK3).

Para tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemenaker dan pihak swasta, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Berikut identitas lengkap para tersangka:

1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.

2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.

3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.

4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.

5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved