Kasus Vina Cirebon

Sosok Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Mohon Amnesti ke Prabowo usai PK Anaknya Ditolak

Inilah sosok ayah dari terpidana kasus Vina Cirebon yang kirim surat memohon amnesti kepada Presiden Prabowo usai PK anaknya ditolak

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube Forum Keadilan TV/istimewa
AMNESTI - (kiri) Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri (kanan) 7 terpidana kasus Vina Cirebon 

SURYA.CO.ID - Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang ditolak Mahkamah Agung (MA) pada akhir 2024 lalu, jadi pukulan bagi pihak keluarga. 

Kasus Vina Cirebon adalah kasus tewasnya sejoli, Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) di atas jembatan layang Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/8/2016) silam. 

Kisah ini kemudian mencuat kembali setelah diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. 

Sejak viralnya film tersebut, terungkap fakta bahwa satu dari delapan terpidana, dinyatakan bebas karena diduga jadi korban salah tangkap oknum polisi yang tak lain merupakan ayah Eky, Rudiana. 

Dia adalah Saka Tatal. 

Sementara tujuh terpidana lain, di antaranya Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Supriyanto, Eko Ramdani, Rivaldi (Ucil) dan Hadi Saputra, masih mendekam di penjara. 

Kasus ini kian jadi sorotan setelah para terpidana mendapat dukungan dari publik dan p

Puncaknya, dengan dukungan publik dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mengajukan upaya hukum luar biasa berupa PK ke MA.

Namun, upaya PK ditolak Mereka pun kembali menjalani vonis hukuman seumur hidup atas perbuatan yang diduga tidak mereka lakukan.

Terbaru, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, membesuk 7 terpidana kasus Vina di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cirebon.

Baca juga: Sepak Terjang Gustika Jusuf Hatta, Cucu Bung Hatta yang Sindir Prabowo-Gibran dan Demo Pati

Dalam kunjungannya, Reza Indragiri mengaku mendapat surat dari para terpidana dan pihak keluarga. 

"Saya dapat dua oleh-oleh. Pertama, setumpuk surat yang ditulis oleh keluarga para terpidana dan diperuntukkan bagi Presiden Prabowo Subianto," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Youtube Forum Keadilan TV, Senin (18/8/2025).

Reza Indragiri menunjukkan surat yang ditulis oleh ayah dari Eko Ramadhani, pada 14 Agustus 2025.

Berikut isi surat tersebut.

"Saya Kasum Supriyadi ayah dari Eko Ramadhani tanggal lahir Cirebon 15 juni 1989.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved