Setya Novanto Bebas
Rekam Jejak Hakim Surya Jaya yang Sunat Vonis Setya Novanto hingga Bebas Jelang HUT Kemerdekaan RI
Ini lah sosok Surya Jaya, ketua majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) MA yang memotong masa hukuman Setya Novanto sehingga mantan Ketua DPR RI
Majelis hakim juga mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Namun, hukuman itu disunat majelis hakim PK yang diketuai Surya Jaya dengan hakim anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono.
Rekam Jejak Hakim Surya Jaya
Surya Jaya adalah Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Sejak tahun 2005, dia menjabat sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat banding.
Dia kemudian diangkat menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 7 April 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Surya dikenal sebagai hakim yang tegas dan seringkali berbeda pendapat dengan hakim agung lainnya.
Pendapatnya yang berani sering kali menjadi sorotan publik, terutama dalam kasus-kasus besar yang melibatkan nama-nama terkenal.
Salah satu yang paling mencolok adalah kasus Antasari Azhar, di mana dia berpendapat bahwa Antasari tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, meskipun pendapatnya kalah suara.
Dia juga dikenal karena penolakannya terhadap pembebasan Robert Jeffrey Lumempouw dalam kasus korupsi HGB Hotel Hilton senilai Rp 1,9 triliun.
Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Surya Jaya bersama hakim lainnya menganulir vonis bebas kepada dua terdakwa polisi, menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka.
Kasus-kasus lainnya yang ditangani Surya Jaya termasuk penolakan Peninjauan Kembali Adrian Waworuntu, serta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Andy Winarto dalam kasus korupsi yang merugikan negara.
Dia juga dikenal tegas dalam kasus narkoba, menjatuhkan hukuman mati kepada gembong narkoba dan menghukum polisi serta jaksa yang melakukan rekayasa kasus.
Kronologi Kasus Korupsi e-KTP yang Jerat Setya Novanto
Setya Novanto sebelum terseret kasus korupsi e-KTP merupakan sosok yang sudah malang-melintang di kancah perpolitikan Indonesia.
Setya Novanto bebas bersyarat
Setya Novanto
Hakim Surya Jaya
Kasus Korupsi e-KTP
Mantan Ketua DPR RI
SURYA.co.id
| Puluhan Ibu di Surabaya Tertipu Investasi Bodong Modus Alkes hingga Haji, Kerugian Miliaran Rupiah |
|
|---|
| Persebaya Vs Persis Solo: Bajul Ijo Pincang Tanpa 4 Pilar, Eduardo Perez Racik Strategi Ini |
|
|---|
| Buka 15 Posko Aduan Pertalite di 6 Kota, Pertamina Jatimbalinus Siap Ganti Biaya Kendaraan Rusak |
|
|---|
| Rincian Biaya Haji 2026, DPR: Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta |
|
|---|
| Rezeki Nomplok Yuliana Guru di Jombang dengan Gaji Rp350 Ribu, Rumah Reyotnya Kini Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Vonis-setya-novanto-disunat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.