Haji 2026

Rincian Biaya Haji 2026, DPR: Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang : biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID/M Taufik
IBADAH HAJI 2025 - Ilustrasi calon jemaah haji (CJH) Indonesia. Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, 880 CJH telah melunasi BIPIH, sehingga dapat berangkat ke Tanah Suci pada 11 Mei 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang lantas menjelaskan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.193.806,58.
  • Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Mekkah dan Madinah, dan sebagian biaya hidup atau living cost
  • Sementara, BPIH yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total seluruh biaya haji per jemaah.

 

SURYA.co.id - DPR dan pemerintah menyepakati biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.

Biaya tersebut mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 senilai Rp89,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang lantas menjelaskan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

"Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau yang ditanggung langsung oleh jemaah, rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji)," kata Marwan dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.

"Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Mekkah dan Madinah, dan sebagian biaya hidup atau living cost," sambungnya.

Bipih 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1.237.944,20 dibanding tahun 2025. Adapun total Bipih tahun ini sebesar Rp55.431.750,78.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Rp 2 Juta, Secepatnya Diumumkan 

Sementara, BPIH yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total seluruh biaya haji per jemaah.

Komponen nilai manfaat ini bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

"Dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan ibadah haji di dalam negeri," kata Marwan.

Marwan turut mengungkapkan petugas haji daerah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak memperoleh sokongan dana dari komponen nilai manfaat. Sehingga, biaya yang ditanggung adalah Rp87,4 juta per jemaah.

"Sama dengan biaya jemaah reguler," kata Marwan singkat.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved