Tangis Eks Pegawai RSUD Soewondo Pati Pecah Di Rapat Pansus Pemakzulan Sudewo, Kena PHK

Lima perwakilan eks karyawan RSUD dari total 220 orang yang mengalami pemutusan kerja dihadirkan di dalam rapat Pansus.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribun Jateng/ Mazka Hauzan Naufal
DOA BERSAMA - Eks pegawai honorer RSUD RAA Soewondo Pati bergabung dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dalam doa bersama di posko donasi Aliansi, depan Kantor Bupati Pati, Selasa (12/8/2025) malam. Mereka meminta agar dapat dipekerjakan kembali atau Bupati Sudewo yang dilengserkan. 

Saat itu, Haning dan 220 karyawan RSUD yang berstatus sebagai pekerja tak tetap harus kembali menjalani tes, meski pada saat awal masuk mereka menjalani tes.

Baca juga: Kisah Pilu Siti Karyawan RSUD Soewondo Dipecat karena Kebijakan Bupati Sudewo, Sudah Kerja 20 Tahun

"Saya dan suami saya bagian dari 220 orang yang tidak lolos tes, dianggap tidak kompeten dan akhirnya dipecat," kata Haning dikutp dari Tribunjateng.com.

Setelah menceritakan hal tersebut, Haning pun tak bisa membendung air matanya.

Nasib serupa dialami Siti Masruhah. Ia sudah mengabdi di RSUD Soewondo Pati selama 20 tahun.

Di tengah harapan untuk menjadi pegawai tetap, justru ia malah terkena PHK.

Alasannya sama, dinilai tidak kompeten setelah gagal mengikuti tes.

"Saya pernah ikut tes karyawan tetap dulu, tapi enggak lolos. Pengumumannya hanya ada nomor, nama dan keterangan lolos atau tidak lolos. Tidak ada angka perangkingan. Tahun ini malah dipecat," ujarnya.

Agus Triyono pun menceritakan hal yang sama. Dirinya terkena PHK setelah mengabdi lebih dari 17 tahun di RSUD Soewondo Pati.

Kini ia pun menjadi pengangguran.

"Hasilnya (tes) nggak lolos, sekarang enggak kerja lagi," ujar dia.

Muhammad Suaib yang sudah mengabdi untuk RSUD Pati 16 tahun dan Siswanto yang sudah mengabdi 14 tahun pun mengalami nasib serupa, terkena PHK setelah mengikuti tes dan dinyatakan tak kompeten.

Sebagaimana diketahui, 220 mantan pegawai honorer RSUD Pati bergabung ke dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Mereka ikut berunjuk rasa lantaran merasa diberhentikan secara tidak adil akibat kebijakan rasionalisasi jumlah pegawai oleh Bupati Pati Sudewo.

"Aksi kami damai, tidak anarkis. Kami akan sampaikan, kembalikan kami bekerja, atau Bupati yang turun,” kata Eko Supriyanto, eks honorer RSUD Pati saat membuka selawatan dan doa bersama, Selasa (12/8/2025) malam.

Eko mengaku sudah bekerja sebagai honorer selama 20 tahun sebelum pada akhirnya harus mengalami PHK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved