Surabaya Darurat Kekurangan Guru

Program 'Surabaya Mengajar' Jadi Solusi Jangka Pendek Dindik Surabaya Atasi Kekurangan Guru

Pemkot Surabaya menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi kekurangan sekitar 1.900 guru di sekolah negeri.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
SURABAYA MENGAJAR - Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Surabaya berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk menerjunkan mahasiswa mengajar di sekolah melalui program Surabaya Mengajar. 

Kehadiran mahasiswa ini dinilai mampu meringankan beban sekolah, terutama guru kelas yang memiliki jam mengajar 24 jam dalam satu kelas.

“Guru kelas ini kan rawan karena jam mengajarnya include dengan satu kelas, beda dengan guru bidang studi yang bisa menambah jam mengajar dari kelas lain Kalau guru kelas sampai kurang, akan terjadi double shift. Karenanya, keberadaan mahasiswa sangat membantu,” jelas Yusuf.

Kolaborasi dengan kampus tersebut menjadi solusi jangka pendek di samping pihaknya terus berkoordinasi dengan pusat.

Saat ini, Pemkot Surabaya telah mengajukan formasi guru baru ke Kementerian.

Usulan tersebut termasuk formasi ASN, PPPK, serta guru pendamping khusus (GPK) untuk sekolah inklusi.

"Sebenarnya kita sudah menyampaikan ke kementerian. Harapannya nanti bisa di ASN atau PPPK, kita mengikuti ketentuan dari sana,"' ucap Yusuf.

Pada proses pengangkatan terakhir Oktober lalu, sebanyak 230 guru PPPK segera mendapat SK.

"Selain itu, kebutuhan GPK (untuk sekolah inklusi) juga sudah kami usulkan, kemarin sekitar 200 orang,” terang Yusuf.

Dengan kombinasi penambahan formasi baru dan penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi, Pemkot menargetkan kebutuhan guru dapat dipenuhi secara bertahap hingga tahun depan.

"Harapannya tahun depan bisa terisi semuanya. Tapi hitungannya tetap kita koordinasikan dengan pusat," ujar Yusuf.

Yusuf memastikan tidak ada wacana pergeseran jam mengajar antar guru untuk menutup kekurangan.

Menurutnya, ketentuan jam efektif belajar telah diatur dari pemerintah pusat dan tidak bisa diubah.

Namun, ia meminta sekolah untuk melakukan penataan internal agar pembelajaran tetap berjalan optimal sambil menunggu tambahan tenaga pendidik.

"Kalau pergeseran jam, tidak. Strukturnya sudah dihitung dan ketentuannya sudah ada dari provinsi maupun pusat. Jam efektif dalam satu semester juga sudah ada aturannya,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa guru adalah profesi yang memiliki peran penting dan langsung bersinggungan dengan peserta didik sehingga pemenuhannya menjadi prioritas Pemkot.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved