Bupati Tulungagung Marah 11 Pejabat Absen Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025

Bupati Tulungagung, Jatim, Gatut Sunu Wibowo menegur keras 11 pejabat yang absen sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
BUPATI MARAH - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyalami para pejabat peserta sosialisasi Perpres 46 tahun 2025 di Barata Convention Hall, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (24/11/2025). Bupati marah karena ada 8 kepala dinas dan 3 camat yang tidak hadir. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Tulungagung, Jatim, Gatut Sunu Wibowo marah karena 11 pejabat absen sosialisasi Perpres Pengadaan.
  • Ketidakhadiran dinilai tidak disiplin dan berpotensi ganggu pemerintahan.
  • Bupati minta OPD hadir langsung dan memahami regulasi baru pengadaan.

 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegur keras delapan kepala dinas dan tiga camat yang tidak hadir dalam sosialisasi Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tak Hadir di Acara Penting, Bupati Gatut Sunu Lontarkan Teguran Keras

Bupati Gatut Sunu mengungkapkan kegeramannya terhadap delapan kepala dinas dan tiga camat yang tidak hadir dalam sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Barata Convention Hall, Senin (24/11/2025).

Menurut Gatut Sunu, kegiatan itu sangat penting, agar para pejabat memahami perubahan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Mereka harus dipanggil agar ke depan tidak diulangi lagi. Kalau sakit saya masih bisa menerima, kalau bolos harus ada peringatan keras,” tegasnya.

Dinilai Tak Tegak Lurus Pada Pimpinan

Garut Sunu menegaskan, ia tidak segan melakukan evaluasi terhadap 11 pejabat yang absen tersebut. 

Ia menyebut, ketidakhadiran itu berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan, dan menunjukkan sikap tidak tegak lurus pada pimpinan.

“Bupati saja bekerja siang malam tidak kenal lelah, staf-stafnya seperti ini. Moralitasnya seperti apa, kok tidak menghargai kami?” ujar Gatut Sunu.

Banyak OPD Dinilai Enggan Membaca Regulasi Baru

Gatut Sunu menyebut, banyak kepala OPD enggan membaca regulasi baru terkait pengadaan barang/jasa. 

Kesibukan kantor, urusan rumah tangga hingga faktor usia disebut menjadi penyebab kurangnya pemahaman pejabat terhadap aturan terbaru.

Karena itu, ia menghadirkan narasumber khusus untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“Maka saya minta kegiatan seperti ini mereka wajib hadir. Kegiatan ini untuk memastikan ke depan tidak ada masalah hukum,” tegas Gatut Sunu.

Minta OPD Berbenah dan Tinggalkan Kebiasaan Lama

Gatut Sunu juga meminta seluruh kepala OPD berbenah dan bekerja lebih disiplin. 

Ia menilai, pejabat harus menjalankan pemerintahan dengan benar, sesuai aturan, dan meninggalkan kebiasaan lama yang tidak produktif.

“Kita bekerja dengan benar saja masih dicaci maki di media sosial. Apalagi yang kerja santai,” ujarnya.

Kehadiran Perwakilan Tak Cukup, Bupati Ingin Kepala OPD Hadir Langsung

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Tulungagung, Evy Puspitasari, menjelaskan bahwa sebagian dari para pejabat yang absen sebenarnya telah mengirim perwakilan, seperti kepala bidang atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun, Bupati Gatut Sunu meminta agar kepala OPD sebagai pengguna anggaran hadir secara langsung, bukan diwakilkan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved