Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan Dapati 811 Pelanggaran ETLE

Polres Lamongan terus meningkatkan upaya penegakan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Lamongan
BERI EDUKASI - Satlantas Polres Lamongan saat mendapati pelanggar dan pelanggar mendapatkan edukasi secara humanis dari petugas, Senin (24/11/2025) 

Ringkasan Berita:

 

SURYA.CO.ID LAMONGAN  - Polres Lamongan terus meningkatkan upaya penegakan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025.

Selama sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, sebanyak 811 pelanggar yang terjaring oleh sorot  Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE)  dan sebanyak 9.270 mendapatkan teguran.

Kasatlantas Polres Lamongan

Baca juga: Sosok Pelatih Baru Persebaya Surabaya Sudah Dikontrak Jangka Panjang, Tunggu Legalitas 

, melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa selama satu minggu pelaksanaan, terhitung mulai tanggal 17 hingga 24 November 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan berhasil mencatat sejumlah temuan pelanggaran.

Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2025, Personil Polres Lamongan Diminta Manfaatkan ETLE dan Bodycam

Temuan pelanggaran tersebut baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan berupa teguran langsung kepada pengguna jalan.

"Dari hasil monitoring, total 811 pelanggaran telah terekam dan terkirim kepada para pelanggar melalui ETLE, baik statis maupun mobile," katanya, Senin (24/11/2025).

Rincian Pelanggaran Lalu Lintas

Rinciannya adalah sebagai berikut untuk data Pelanggaran ETLE Statis yaitu Menerobos Lampu Merah ada 455 pelanggaran, sedangkan Pelanggaran Marka/U-Turn ada 5 pelanggar, dan yang sering adalah tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan (Seatbelt) sebanyak 179 pelanggaran.

Data Pelanggaran ETLE Mobile adalah Tidak Menggunakan Helm 172 pelanggaran.

Baca juga: 100 KDMP di Lamongan Sudah Beroperasi, akan Jadi Pemasok SPPG Program MBG

Selain penindakan ETLE, petugas juga memberikan edukasi serta pembinaan secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

Selama operasi berlangsung, tercatat 9.270 teguran yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan maupun berpotensi membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Seluruh masyarakat diimbau semakin meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan edukasi untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Lamongan.

Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

"Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Patuhi setiap aturan yang ada, gunakan helm, pastikan sabuk keselamatan terpasang, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.

Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2025, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lamongan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved