Menata Pasar Bangil Pasuruan, Mulai 24 November Harus Steril Pedagang, Parkir Liar dan Bongkar Muat
dua lokasi alternatif yang telah disiapkan dan sebelumnya sudah direncanakan dalam program penataan Pasar Bangil.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Disperindag Pasuruan mulai menertibkan areal Pasar Bangil dengan pembersihan dari pedagang, parkir, bongkar muat.
- Pelarangan diberlakukan mulai 24 November 2025 yang melarang pedagang, parkir dan bongkar muat yang mengganggu aktivitas ekonomi.
- Disperindag memastikan pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman tanpa menghambat akses warga lain.
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan mulai menata kawasan Pasar Bangil dengan melakukan penertiban pedagang, parkir, serta aktifitas bongkar muat yang selama ini berada di area depan pasar.
Penataan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan Kegiatan Pedagang Kaki Lima.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 24 November 2025. Plt Kadisperindag Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani menyampaikan, penataan sesuai dengan perda yang berlaku selama ini.
Menurut dia, penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan Pasar Bangil.
“Mulai 24 November, dilarang berjualan, parkir, maupun bongkar muat di area depan Pasar Bangil. Kami mohon kerja sama seluruh pedagang dan masyarakat. Kami sudah pasang himbauan hari ini ,” jelas Mita, Jumat (21/11/2025).
Disperindag memastikan bahwa penertiban ini dilakukan dengan tetap memberikan solusi bagi pedagang.
Ada dua lokasi alternatif yang telah disiapkan dan sebelumnya sudah direncanakan dalam program penataan Pasar Bangil.
Pertama, di Kampung Planet (eks Terminal Bangil), dan kedua Kios Selatan atau Kios Mangga. Kedua lokasi tersebut dipilih karena dinilai lebih tertata, aman, dan tidak mengganggu lalu lintas utama di depan pasar.
Penataan Pasar Bangil
Mita mengatakan, pihaknya ingin memastikan pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman tanpa menghambat akses warga lain.
“Kami menata, bukan melarang. Pemerintah menyediakan tempat yang lebih layak agar kegiatan jual beli tetap berjalan dan pasar lebih tertib,” ujarnya.
Melalui penertiban ini, Pemkab optimistis kondisi pasar bisa kembali rapi dan lebih lancar, sehingga meningkatkan minat masyarakat berbelanja ke pasar tradisional.
Mita menegaskan, penataan ini sejalan dengan komitmen Bupati Pasuruan untuk menciptakan pasar yang tertib, sehat, dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
“Penataan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan pasar yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua,” paparnya.
Munip, pedagang es dawet dan cilok mengaku pedagang di depan Pasar Bangil itu mau ditata, asalkan ada lokasi pemindahannya yang jelas.
“Kami selama ini sudah mengikuti aturan yang ditentukan pihak pasar. Sebenarnya bukan kami yang menjadi biang macet, tetapi bongkar muat kendaraan,” terangnya. *****
| Jalan Sumbersuko-Wonolilo Ditutup Perbaikan, Sinergitas Eksekutif-Legislatif Untuk Infrastruktur |
|
|---|
| Nasib Nur Aini Guru SD Viral usai Disentil Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Ngotot Pindah Sekolah |
|
|---|
| Owner Sayur Mulya Ajarkan WBP Budidaya Kecambah, Untuk Memasok WBP di Lapas Bondowoso |
|
|---|
| Bertemu Pansus Real Estate Prigen, DLH Pasuruan Ungkapkan Belum Ada Pengajuan Dari Pengembang |
|
|---|
| Tabiat Guru SD Viral Nur Aini yang Mengeluh Tempuh 75 Km Tiap Hari Diungkap Pemkab Pasuruan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/parkir-di-Pasuruan-1.jpg)