Marak Kecelakaan Bus Di Tulungagung Akibat Sopir Berebut Premi, Kapolres Usulkan Gaji Diseragamkan
Jumlah penumpang bus telah turun drastis, namun jumlah bus yang mempunyai izin trayek masih dipertahankan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan bus penumpang di Tulungagung terjadi karena sopir berebut mendapatkan premi sehingga kebut-kebutan untuk mendapatkan penumpang.
- Selama dua pekan terakhir terjadi dua kecelakaan bus yang membawa korban tiga orang meninggal di Tulungagung.
- Kapolres Tulungagung mengusulkan agar gaji sopir disamakan alias flat sehingga tidak lagi berkejaran di jalan untuk berebut calon penumpang.
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang umum menjadi perhatian khusus Polres Tulungagung.
Sebab dalam waktu dua pekan terjadi dua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya dan menewaskan 3 orang.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, pihaknya sudah melakukan kajian fokus pada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang umum sejak akhir 2024.
Ada 2 faktor utama yang memicu perilaku ugal-ugalan sopir bus, yaitu sistem penggajian dan time table atau jadwal keberangkatan.
“Memang bukan faktor tunggal, ada faktor lain seperti kesadaran berlalu lintas masing-masing pengemudi juga menentukan. Tetapi dua faktor ini sangat dominan,” jelas Taat, Senin (17/11/2025).
Dari penjelasan PO Harapan Jaya, setiap sopir yang mengemudikan bus Tulungagung-Surabaya pergi balik mendapatkan upah Rp 100.000. Selain itu mereka akan mendapatkan bonus yang disebut premi yang dihitung dari jumlah penumpang yang didapat.
Semakin banyak penumpang yang diangkut, pemasukan semakin banyak, premi yang didapat semakin besar. “Ini salah satu akar masalah perilaku sopir bus ugal-ugalan. Ada persaingan di lapangan, salah satunya karena mengejar premi,” ungkapnya.
Hal ini dikuatkan dengan para sopir bus penumpang umum yang menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Mereka tidak mau didahului bus lain karena akan kehilangan potensi penumpang yang bisa diangkut.
Dengan kondisi ini, Kapolres mengusulkan agar ada penataan ulang sistem penggajian dengan dibuat flat atau sama. “Jadi mereka akan mendapatkan jaminan upah yang layak, berapa pun mereka dapat penumpang. Jadi para sopir tidak perlu kejar-kejaran di jalan,” tegasnya.
Sepanjang sopir dibayar berdasarkan jumlah penumpang, maka perilaku kebut-kebutan akan terus terjadi.
Saat sopir kebut-kebutan, maka potensi kecelakaan lalu lintas akan meningkat sedangkan jadwal keberangkatan bus dari Terminal Gayatri Tulungagung diketahui sangat rapat.
Menurut Kapolres, bus-bus yang berangkat ini hampir semuanya tidak patuh pada time table. Dengan keberangkatan yang terlalu mepet, maka bus-bus ini akan berebut penumpang sepanjang perjalanan.
“Ini salah satu faktor juga, pemicu perilaku menyimpang sopir bus. Munculnya keluhan agar ini cepat diperbaiki,” katanya.
Kapolres mengungkapkan, jadwal keberangkatan ini dibuat mengacu para trayek yang dibuat tahun 1980 hingga 1990-an. Saat itu bus menjadi moda transportasi utama Tulungagung-Surabaya, sehingga banyak bus yang mempunyai izin trayek rute ini.
Jadwal keberangkatan pun sangat rapat karena bus yang mengantongi izin trayek sangat banyak. Namun saat ini, banyak alternatif transportasi seperti sepeda motor maupun kendaraan pribadi.
Jumlah penumpang bus telah turun drastis, namun jumlah bus yang mempunyai izin trayek masih dipertahankan.
Kenyataannya, tidak semua bus diberangkatkan sesuai jadwal trayek itu, namun bus-bus masih saling berkejaran di jalanan.
“Sejauh ini tidak ada unsur pidananya, hanya tata kelola yang kurang pas. Menurut saya, tidak haram dievaluasi, kan buatan manusia,” ucapnya.
Pencabutan Trayek Bus
Kewenangan jadwal keberangkatan ini ada di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Kapolres merekomendasikan, trayek yang terlalu rapat itu tidak perlu dicabut jika pihak PO keberatan.
Namun semua pihak harus sepakat, untuk menyusun keberangkatan, mana yang dikosongkan jadwalnya dan mana yang diisi dengan bus agar jadwal keberangkatan tidak terlalu rapat.
“Trayek tidak perlu dicabut, asalkan diisi sesuai dengan waktu yang disepakati. Semua harus patuh dengan kesepakatan,” pungkasnya.
Sejak awal 2025 sampai saat ini ada 3 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus angkutan penumpang umum dan menyebabkan 4 orang meninggal dunia.
Terbaru, Bus Harapan Jaya menabrak terlibat kecelakaan dengan pemotor di Jalan Raya Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Jumat (14/11/2025) sore.
Dalam kejadian ini, Juliana Wati (46), warga Dusun Umbut Sewu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut meninggal dunia, sementara anaknya, Ebenhaezer Handy Akira Tjahjadi (19) luka-luka.
Dua pekan sebelumnya, Jumat (31/10/2025), Bus Harapan Jaya terlibat kecelakaan di Jalan Pahlawan, depan SPBU Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru.
Dalam kejadian ini dua orang meninggal dunia, masing-masing Faizatul Maghfiroh (22) dan Zahrotun Mas’udah (22), asal Kabupaten Jombang. Selain itu satu orang bernama Andri Yoga asal Kabupaten Nganjuk mengalami luka-luka. *****
kecelakaan bus
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi
kecelakaan bus Tulungagung
Bus PO Harapan Jaya
marak kecelakaan bus
Tulungagung
SURYA.co.id
Meaningful
Multiangle
Eksklusif
| 2 Penghuni Apartemen Tipu Penjual Nasi di Surabaya, Modus Suplai Makanan Tahanan Polda Jatim |
|
|---|
| Kalah 4-0 dari Persika Karangnyar saat Ujicoba, Gresik United Fokus Pembenahan Jelang Liga Nusantara |
|
|---|
| Manisnya Start Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Tulungagung Bagikan Cokelat Kepada Pengendara |
|
|---|
| Puluhan Warga Bondowoso Antusias Operasi Katarak Gratis, Mbak Una Siapkan Agenda Serupa Tahun 2026 |
|
|---|
| Terdampak Banjir Sungai Bendokrosok, Sekolah Dharma Wanita Manyaran 1 Kab Kediri Liburkan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pemicu-laka-Tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.