Gandeng BNN Kabupaten Blitar, Puluhan Warga Binaan LP Blitar Ikuti Rehabilitasi Narkoba

Warga binaan peserta rehabilitasi narkoba sudah melalui skrining dan asesmen terlebih dulu dari petugas. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Samsul Hadi
REHABILITASI NARKOBA: Sebanyak 30 warga binaan LP Kelas IIB Blitar ikut rehabilitasi narkoba, Selasa (18/11/2025). Rehabilitasi ini menjadi salah satu upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di LP. 
Ringkasan Berita:
  • Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar mengikuti rehabilitasi narkoba, Selasa (18/11/2025) untuk cegah penyalahgunaan narkoba di dalam LP Blitar, Dalam kegiatan ini, LP Blitar bekerjasama dangan BNN Kabupaten Blitar
  • Warga binaan peserta rehabilitasi narkoba sudah melalui skrining dan asesmen dari petugas. Hasilnya ada 30 warga binaan yang mengikuti kegiatan ini.
  • Rehabilitasi diberikan terkait edukasi dan cara pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Cegah penyalahgunaan narkoba di dalam LP Blitar, puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar mengikuti rehabilitasi narkoba, Selasa (18/11/2025).

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) LP Kelas IIB Blitar, Bagus Ramadian Permana mengatakan, LP Blitar bekerjasama dangan BNN Kabupaten Blitar untuk melakukan rehabilitasi narkoba terhadap warga binaan

Warga binaan peserta rehabilitasi narkoba sudah melalui skrining dan asesmen terlebih dulu dari petugas. 

Baca juga: Pasca Terjadi Upaya Penyelundupan Narkoba, 13 Napi Kasus Narkoba LP Blitar Dipindah ke LP Madiun

"Kegiatan rehabilitasi ini sudah gelombang kedua. Kami kerja sama dengan BNN Kabupaten Blitar. Ada 30 orang warga binaan dari hasil asesmen yang mengikuti rehabilitasi narkoba," kata Bagus. 

Rehabilitasi Tingkat Rendah

Dikatakannya, rehabilitasi narkoba untuk warga binaan ini tergolong rehabilitasi tingkat rendah. 

Dari hasil skrining, para warga binaan yang mengikuti rehabilitasi memang menjadi pengguna narkoba, tapi tingkat kecanduannya masih tergolong rendah. 

"Rehabilitasi dilaksanakan selama 30 hari. Tiap seminggu sekali, kami mendatangkan petugas dari BNN untuk memberikan materi kepada peserta rehab," ujarnya. 

Baca juga: 15 Pelajar SMP di Surabaya Positif Narkoba, Wali Kota Eri Cahyadi : Prioritas Rehabilitasi

Rehabilitasi yang diberikan lebih pada edukasi dan cara pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian untuk mencegah adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dalam LP. Secara bertahap, kami akan terus melakukan rehabilitasi narkoba kepada warga binaan," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved