KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Kekayaan Agus Pramono, Sekda Ponorogo yang Ditangkap KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko, Utang Rp 1,5M

Segini harta kekayaan Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo yang ikut ditangkap dalam OTT KPK, pada Jumat (7/11/2025). 

Kolase SURYA.co.id/Pramita Kusumaningrum
OTT KPK - Kolase foto Sekda Ponorogo, Agus Pramono yang Ditangkap KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko. 
Ringkasan Berita:
  • KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan 11 orang lainnya dalam OTT, Jumat (7/11/2025).
  • Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi pada proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.
  • KPK membawa seluruh pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.

 

SURYA.co.id - Segini harta kekayaan Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Jumat (7/11/2025). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, serta 11 orang lainnya, termasuk Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Sabtu (8/11/2025).

Rombongan yang diamankan KPK, termasuk Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, dikabarkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu pagi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh singkat.

Meski begitu, KPK belum mengungkap detail modus maupun jumlah uang yang diamankan dari operasi tersebut.

Sesuai dengan ketentuan hukum, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.

KPK juga memastikan akan menyampaikan informasi lengkap mengenai kronologi, barang bukti, serta pihak lain yang terlibat dalam konferensi pers resmi di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun tim kuasa hukum Sugiri Sancoko.

Kabar mengenai penangkapan Agus Pramono pertama kali mencuat ketika mobil dinasnya terlihat terparkir di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain kendaraan Sekda, mobil dinas milik Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, juga tampak berada di lokasi yang sama.

Harta Kekayaan Agus Pramono

Melansir dari LHKPN KPK, berikut rincian harta kekayaannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.872.710.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 355 m2/112 m2 di KAB / KOTA
PONOROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA
MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 625.000.000

3. Tanah Seluas 864 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI
Rp. 524.900.000

4. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI
Rp. 405.000.000

5. Tanah Seluas 1.897 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI
Rp. 1.038.000.000

6. Tanah Seluas 238 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL
SENDIRI Rp. 376.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 238 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 527.500.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 725.500.000

9. Tanah Seluas 293 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL
SENDIRI Rp. 426.500.000

10. Tanah Seluas 235 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL
SENDIRI Rp. 408.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 265.500.000

14. Tanah Seluas 235 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL
SENDIRI Rp. 387.000.000

15. Tanah dan Bangunan Seluas 239 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 395.000.000

16. Tanah Seluas 253 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL
SENDIRI Rp. 385.000.000

17. Tanah Seluas 198 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL
SENDIRI Rp. 325.000.000

18. Tanah dan Bangunan Seluas 95 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

19. Tanah Seluas 367 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL
SENDIRI Rp. 810.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 265.986.000

1. MOTOR, HONDA C 100M Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp.
3.200.000

2. MOTOR, HONDA GL PRO 160 Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp.
2.856.000

3. MOTOR, HONDA CBR 150 RC (IN) M/T Tahun 2013, HASIL
SENDIRI Rp. 11.870.000

4. MOTOR, HONDA AFX12U21C08 M/T Tahun 2014, HASIL
SENDIRI Rp. 4.800.000

5. MOTOR, HONDA NF 100 SE Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.
3.260.000

6. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.
240.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 84.407.500

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.168.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 10.391.103.500

III. HUTANG Rp. 1.500.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.891.103.500.

Sosok Agus Pramono

Agus Pramono menjabat Sekda Ponorogo sejak Sugiri Sancoko menjabat di periode pertama. 

Selama mendampingi tugas Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita, Agus Pramono menyebut Bupati Sugiri memiliki mimpi besar tentang pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor pendidikan serta kesehatan yang akan mengubah Ponorogo lebih hebat.

“Seseorang yang memiliki mimpi besar akan menjadi besar ketika dapat merealisasikan mimpi-mimpinya,” kata Sekda Agus Pramono dalam sambutannya saat menghadiri acara Refleksi Dua Tahun Kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko - Wabup Lisdyarita di Pendopo Kabupaten, Senin (27/2/2023) malam.

Sekda Agus meyakini Bupati Sugiri adalah sosok pemimpin yang mampu merealisasikan mimpi besarnya.

Nama Sekretaris Sekda Ponorogo, Agus Pramono masuk dalam bursa Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun.

Nama Sekda Ponorogo Agus Pramono diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh DPRD Kota Madiun.

Agus Pramono tak sendiri, dua nama lainnya yang diajukan adalah Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Sekda Kabupaten Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto.

Ketika dikonfirmasi, Agus Pramono memilih irit bicara tentang namanya masuk bursa Wali Kota Madiun.

Padahal, sebelumnya Agus Pramono juga diajukan oleh DPRD Madiun sebagai Pj Bupati Madiun.

“Sudah dua kali memang. Aku (saya) prinsipnya seperti air mengalir saja,” ujar Agus Pramono singkat, Rabu (6/12/2023).

Agus sendiri mengaku enggan berandai-andai, apakah nanti jika dipilih dan harus menanggalkan jabatan sebagai Sekda Ponorogo.

“Ya itu air mengalir,” katanya lagi.

“Saya pokoknya nderek (ikut) Pak Bupati (Sugiri Sancoko), Kalau Pak Bupati sudah berbicara ke njenengan (wartawan) ya itu. Sudah ya,” pungkas Agus Pramono

“Muncul lagi ya? Ya semakin banyak kader Ponorogo masuk bursa Pj (Penjabat) bupati atau wali kota semakin bagus,” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada Senin (4/12/2023).

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa itu sebuah prestasi. Bahwa kader Ponorogo juga dilirik sebagai Pj Wali Kota Madiun.

“Artinya saya mendidik berhasil,” kata Kang Giri berkelakar.

Ketika ditanya, apakah berkenan jika Agus Pramono dilantik senagai Pj wali kota? Kang Giri menjawab sebagai sahabat, dirinya tentu tidak rela. Lantaran teman bekerja untuk menata dan memperbaiki Ponorogo menghilang.

“Kalau nanti dipilih Pak Sekda (Agus Pramono) dipilih sebagai Pj wali kota saya mendukung. Artinya kader Ponorogo bisa disebar ke mana saja. Semakin bagus bukan,” pungkasnya.

Istri Ikut Lelang Jabatan

Istri Agus Pramono, Besse Tenrisampeang mendadak jadi perbincangan di lingkungan Pemkab Ponorogo dan masyarakat.

Besse menjadi salah satu peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau biasa disebut lelang jabatan.

Basse bersaing bersama 4 peserta lain untuk mengisi jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo.

Masuknya istri sekda itu mendapat respons dari akademisi, dalam hal ini Rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Happy Susanto.

“Pertama aturan itu memang tidak pilih-pilih, aturan ditetapkan dan semua orang yang memenuhi syarat berhak untuk masuk,” ungkap Happy Susanto, Jumat (15/3/2024).

Termasuk, kata Happy, yang dekat dengan panitia seleksi (pansel). Dalam arti ada hubungan kekeluargaan pun tidak ada aturan tertulis yang melarang.

“Berarti ini menjadi PR bagi pansel untuk menjaga profesionalitas dan netralitas, sehingga semua proses tetap transparan agar masyarakat percaya,” ujar Happy.

Ditegaskan pula, profesionalisme memang harus ditegakkan dalam seleksi dan kinerja sehingga bukan sebatas omongan di media massa. “Misalnya dibutuhkan tim apa atau pansel harus dijauhkan dari conflit of interest itu. Harus benar-benar netral dan benar-benar kompeten,” terangnya.

Mengenai masuknya Besse Tenrisampeang dalam lelang jabatan, lanjutnya, kalau nanti terpilih menjadi Kepala Baskesbangpol tentu akan menjadi catatan, dan itu tidak bisa dihindari.

“Kalau seleksi dan penilaiannya memang transparan, buktikan ke masyarakat agar bisa dipahami. Misalkan hasilnya tinggi dari sekian banyak kriteria,” papar Happy.

Selain itu Happy menyarankan tentang transparasi yang harus diperhitungkan. Karena kalau penilaian dalam keikutsertaan Basse tidak transparan, tentu akan menjadi catatan sejarah. “Kuncinya itu, transparan dan profesional. Terlepas peraturan boleh siapa saja tidak bisa pilih-pilih,” pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved