Polsek Tulungagung Kota Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor, Motor Digadaikan di Trenggalek

Polsek Tulungagung Kota menangkap pasangan kekasih atas kasus dugan pencurian sepeda motor.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Polres Tulungagung
CURANMOR - Kolase pasangan kekasih, RBS (28) asak Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dan JA (36) asal Bekasi, Jawa Barat yang ditetapkan tersangka karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Kelurahan Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Jumat (31/10/2025) lalu. Keduanya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota pada Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polsek Tulungagung Kota tangkap pasangan kekasih (RBS, 28, Trenggalek & JA, 36, Bekasi) atas dugaan curi motor (31/10/2025).
  • Korban (Nadia) lupa mencabut kunci motor saat berkunjung ke Kos Asri, dan motornya hilang saat ia akan pulang.
  • Kedua pelaku, yang ternyata tinggal di kos yang sama,dan mengaku menggadaikan motor di Trenggalek.
  • Motor korban berhasil disita kembali di Trenggalek; kedua tersangka ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP (Pencurian) dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap pasangan kekasih, RBS (28) laki-laki asal Kelurahan Sambirejo Trenggalek dan JA (36) asal Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya diduga telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio S 2183 NAF di Kos Asri Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung, Jawa TImur, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Polres Tulungagung Bekuk 40 Pengedar Dan Sita 375 Gram Sabu Dalam 4 Bulan, Terbanyak Dari Kedungwaru

Kejadian bermula saat korban, Nadia (21), warga Balerejo, Kecamatan Kauman, hari itu datang dengan sepeda motornya pada pukul 08.30 WIB.

Ia bermaksud memberikan roti untuk temannya yang menjadi salah satu penghuni tempat kos ini.

“Korban punya teman yang ngekos di tempat itu, dia datang mau ngasih roti. Motor diparkir, dia lupa tidak mencabut kunci kontak,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (5/11/2025).

Korban kemudian mengerjakan tugas kuliah di tempat kos ini sampai pukul 12.30 WIB.

Saat korban akan pulang, sepeda motor matic warna merah maroon itu sudah tidak ada di tempat parkir.

Bersama temannya, Nadia mencoba mencari sepeda motor itu namun gagal menemukannya.

“Setelah yakin sepeda motornya hilang karena dicuri, korban membuat laporan ke Polsek Tulungagung Kota,” sambung Nanang.

Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap hilangnya motor milik Nadia.

Polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan petunjuk yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Dari bukti-bukti yang didapat, pelaku yang mengambil sepeda motor milik Nadia mengarah ke sosok RBS dan JA.

“Semua bukti mengarah ke pasangan ini. Pencarian pun difokuskan pada dua orang ini,” ungkap Nanang.

Digadaikan di Trenggalek

Setelah proses pencarian, ternyata RBS dan JA tinggal di salah satu kamar di Kos Asri.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved