Percepat PBG dan SLF Di Mojokerto, Gus Barra Jamin Kemudahan Perizinan Demi Tingkatkan Investasi

penerbitan PBG-SLF dapat meningkatkan investasi positif yang semakin berkembang dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
KEAMANAN INVESTASI - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra) menyerahkan PBG-SLF kepada pelaku usaha kecil hingga pelaku industri, perumahan dan rumah tinggal, Selasa (4/11/2025) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Mojokerto mempercepat pengurusan izin PBG dan SLF kepada pelaku usaha untuk mendorong masuknya investasi.
  • Selama 2025 tercatat ada 201 penerbitan PBG-SLF di Mojokerto mencapai 201 yang meliputi sektor industri, perdagangan usaha kecil/ UMKM, perumahan maupunrumah tinggal.
  • Bupati Gus Barra meminta perizinan usaha dipermudah untuk menjadikan Mojokerto ramah investasi.

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto gencar mendorong peningkatan investasi, melalui percepatan penerbitan PBG (Persetujuan bangunan gedung) dan SLF (Sertifikat laik fungsi).

Hasilnya, pada Januari-Februari tahun 2025 ini tercatat penerbitan PBG-SLF di Kabupaten Mojokerto mencapai 201 yang meliputi sektor industri, perdagangan usaha kecil/ UMKM, perumahan maupun hunian rumah tinggal.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra), menyerahkan langsung secata simbolis PBG-SLF kepada pelaku industri, perdagangan, perumahan hingga rumah tinggal dalam kegiatan di aula PT Sosro, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Selasa (4/11/2025) sore.

"Penyerahan PBG-SLF yang diwakili berbagai sektor meliputi industri, perdagangan, perumahan hingga rumah tinggal. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan bangunan telah tumbuh di seluruh lapisan masyarakat, baik korporasi maupun perorangan," kata Gus Barra.

Ia mengungkapkan, penerbitan PBG-SLF dapat meningkatkan investasi positif yang semakin berkembang dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.

Pelaku industri maupun usaha yang telah memiliki PBG-SLF mendapat kepastian hukum, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. "Karena bagi pelaku usaha kepastian hukum itu adalah yang utama," tegasnya.

Gus Barra menjelaskan, pihaknya mendorong peningkatan pelayanan perizinan usaha di seluruh dinas terkait yang meliputi DPMPTSP, DLH, Dinas PUPR dan lainnya di seluruh sektor.

Dinas terkait supaya proaktif apabila ada korporasi maupun perseorangan yang mengurus perizinan usaha, termasuk izin PBG-SLF tersebut.

"Saya kira ini harus dipermudah jangan dipersulit karena Pemkab Mojokerto gencar meningkatkan PAD. Kami ingin menyampaikan bahwa Mojokerto merupakan daerah yang nyaman dan aman untuk investasi," bebernya.

Menurutnya, perizinan usaha yang mudah dapat meningkatkan investasi sehingga dampaknya membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal dan menggerakkan ekonomi seperti warung, kios termasuk jasa transportasi di daerah sekitarnya dapat tumbuh dan berkembang.

Perizinan yang mudah, PBG-SLF dan seterusnya memberikan kenyamanan bagi investasi, tentunya akan memberikan dampak menyerap tenaga kerja lokal.

Ratusan Izin Usaha Kecil 

Gus Barra menambahkan, hasil penerbitan PBG-SLF untuk perumahan dan rumah tinggal akan memastikan struktur bangunan yang dihuni telah aman dan laik ditempati.

"Lingkungan tetap tertib, serasi dan  terjaga kelestariannya. Semoga kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha dan masyarakat terus terjalin dengan baik untuk mewujudkan daerah maju dan tertata yang membawa manfaat bagi seluruh warga. Mari kita wujudkan Mojokerto maju industrinya, lestari alamnya, harmonis warganya dan terjaga nilai budaya," ujar Gus Barra.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima Kurniawati menyampaikan, total ada 201 penerbitan PBG-SLF pada tahun 2025.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved