Warga Tuban Gugat Kapolres, Kapolda Jatim dan Kapolri Usai SP3 Kasus Penipuan Rp 1,5 Miliar
Warga Tuban gugat Kapolres, Kapolda Jatim dan Kapolri ke PN Tuban usai SP3 kasus penipuan investasi Rp 1,5 miliar.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Warga Tuban di Jatim, gugat SP3 kasus penipuan Rp 1,5 miliar ke PN Tuban.
- Gugatan ajukan praperadilan terhadap Kapolres, Kapolda Jatim dan Kapolri.
- Sidang perdana digelar 4 November 2025, dipimpin Hakim Duano Aghaka.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Seorang warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), melalui kuasa hukumnya menggugat Kapolres Tuban, Kapolda Jatim dan Kapolri ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban. 
Gugatan praperadilan ini, diajukan sebagai bentuk keberatan atas terbitnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Tuban, dalam kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp 1,5 miliar.
Kuasa hukum pelapor, Wahabi Martanio, mewakili kliennya, Lirin Dwi Astutik, menyatakan bahwa gugatan tersebut bertujuan menguji sah atau tidaknya keputusan penghentian penyidikan oleh Polres Tuban.
Kasus Berawal dari Investasi dengan Jaminan Aset
Kasus bermula saat Lirin menyetorkan dana investasi sebesar Rp 1,5 miliar kepada seseorang berinisial WSR, dengan jaminan aset berupa tanah, rumah dan mobil.
Namun, setelah dana ditransfer, aset jaminan tersebut justru dijual sepihak oleh WSR tanpa sepengetahuan korban.
Laporan dibuat sejak Maret hingga April 2025, dan sempat masuk tahap pemeriksaan saksi serta mediasi di Polres Tuban.
Namun, mediasi pada 5 Juli 2025 tidak membuahkan hasil, karena pelaku tidak sanggup mengembalikan aset.
Gugatan Terdaftar di PN Tuban, Sidang Perdana 4 November
Setelah proses penyidikan berjalan, Polres Tuban mengeluarkan SP3 dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana.
Pihak pelapor merasa kecewa, dan menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, menyatakan bahwa gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN Tbn.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, dipimpin oleh Hakim Tunggal Duano Aghaka.
Gugatan ini, menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP William Cornelius Tanasale dan Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut hingga berita ini diunggah.
gugatan praperadilan Tuban
SP3 kasus penipuan
warga Tuban gugat kapolres
Multiangle
Meaningful
Kapolda Jatim
Kapolri
AKBP William Cornelis Tanasale
PN Tuban
investasi bodong
berita Tuban
| Fakta Sebenarnya Dana Mengendap Rp 2,1 T Pemprov Babel yang Diungkap Menkeu Purbaya, Salah Input | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Fakta-Sebenarnya-Dana-Mengendap-Rp-21-T-Pemprov-Babel-yang-Diungkap-Menkeu-Purbaya-Salah-Input.jpg)  | 
|---|
| Honda Belum Move On Di MotoGP 2027, Bakal Sulit Cari Seperti Marc Marquez | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Marc-bulan-madu-ducati.jpg)  | 
|---|
| 6 Siswa SDN Margorejo Surabaya Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi Susu Promosi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Eri-Cahyadi-30102025.jpg)  | 
|---|
| Sosok Mars Ega Dirut Pertamina Patra Niaga yang Minta Maaf Banyak Motor Brebet Usai Isi Pertalite | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BBM-nonsubsidi-Pertaminan-mengalami-penurunan-harga.jpg)  | 
|---|
| PPATK Temukan 51.611 ASN Teridentifikasi Main Judi Online | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/judi-online-ancam-buruh-Gresik.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PN-Tuban-Jatim.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tes-BBM-di-Kediri-1.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/di-IGD-RSUD-Syamrabu-Bangkalan-dua-penumpang-menderita-patah-tulang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sampah-Ponorogo-darurat1.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/motor-macet-setelah-mengisi-BBM-jenis-Pertalite-Kamis-30102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/air-keruh-di-Trenggalek1.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gaji-PPPK-di-Trenggalek1.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.