Dampak Dana TKD Dipangkas, Ribuan PPPK Mojokerto Tidak Naik Gaji, TPP ASN Dikurangi Rp 44 Miliar

pemda telah mengusulkan sebanyak 2.975 PPPK paruh waktu menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan honorer

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
PENYESUAIAN APBD - Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menanggapi dampak pemangkasan dana transfer pusat ke daerah terhadap kinerja ASN. 

Ditambahkan Amat, jumlah pegawai di Pemkab Mojokerto mencapai 7.716 orang termasuk 5.562 PNS dan 2.064 ASN PPPK. Ia berharap, seluruh pegawai tetap menjaga kinerjanya terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Kita juga memastikan kinerja pegawai ASN maupun PPPK paruh waktu tetap terjaga, menyusul kebijakan tersebut," tandasnya.

Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko memaparkan, pemangkasan TKD akan berdampak signifikan pada pengurangan TPP ASN termasuk PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Mojokerto. Pengurangan TPP akan disesuaikan dengan kekuatan APBD tahun anggaran 2026.

"Intinya akan dikurangi Rp 44 miliar (untuk TPP ASN) maka kita sesuaikan anggarannya. Untuk PPPK (paruh waktu) karena dikembalikan pada daerah sesuai kemampuan APBD, yang kemungkinan tetap sama saat mereka bekerja di OPD masing-masing," pungkas Teguh. ****

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved