Percepat Validasi Data, Dispendukcapil Kota Mojokerto Kebut Perekaman e-KTP 1.423 Siswa Sekolah
Mayoritas sasaran perekam e-KTP adalah pelajar memasuki usia 17 tahun, dengan target sekitar 1.423 siswa di sembilan sekolah.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto melakukan sosialisasi tertib administrasi kependudukan di kelurahan, hingga jemput bola perekaman e-KTP di sekolah.
Mayoritas sasaran perekam e-KTP adalah pelajar yang memasuki usia 17 tahun, dengan target sekitar 1.423 siswa di sembilan sekolah.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, program jemput bola dari Dispendukcapil terus dilakukan dengan petugas yang mendatangi sekolah-sekolah di Kota Mojokerto.
Petugas Dispendukcapil diterjunkan ke sembilan sekolah untuk melaksanakan perekaman e-KTP, yang sudah dimulai awal Oktober 2025.
"Data valid (e-KTP) berperan penting menentukan program pemerintah daerah yang tepat sasaran," kata Ning Ita - sapaan Wali Kota Mojokerto, Minggu (26/10/2025).
Ning Ita menjelaskan, layanan perekaman e-KTP bagi siswa bisa dilakukan sewaktu-waktu, mereka dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Bagi siswa di luar kota dapat difasilitasi perekaman e-KTP kolektif di masing-masing kelurahan.
"Siswa Kota Mojokerto yang sudah berusia 17 tahun, tetapi sekolah di luar kota bisa difasilitasi kelurahan untuk e-KTP. Tidak harus datang ke MPP Gajah Mada, yang penting mereka segera merekam KTP agar data kependudukan valid," ungkapnya.
Sesuai data Dispendukcapil, sebanyak 81 warga Kelurahan Surodinawan belum melakukan perekaman e-KTP dan mayoritas pelajar yang memasuki usia 17 tahun.
Kebanyakan mereka masih enggan mengikuti perekaman e-KTP lantaran menganggap belum perlu,
padahal kartu identitas sangat penting untuk memastikan keakuratan data kependudukan Kota Mojokerto.
Ning Ita mengimbau, pihak kelurahan, RT/RW maupun PKK agar aktif mengkoordinir warganya untuk segera melakukan perekaman tersebut.
"Karena setiap keluarga di Kota Mojokerto merupakan sasaran dari program pemerintah, sehingga data (e-KTP) harus valid jangan ada warga yang terlewat dari penerima manfaat," pungkas Ning Ita. *****
perekaman e-KTP
e-KTP
validasi KTP Kota Mojokerto
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita)
Dispendukcapil
KTP siswa 17 tahun
Kota Mojokerto
SURYA.co.id
| 4 Aturan Baru Bikin Tenda Hajatan Di Surabaya, Denda Rp 50 Juta Menanti |
|
|---|
| 2 Ancaman Menkeu Purbaya ke Importir Pakaian Bekas dalam Karung, Ditangkap hingga Blacklist |
|
|---|
| Rezeki Nomplok Bu Vina Tetangga yang Bantu Safitri saat Diceraikan Suami PPPK, Nangis Diajak Umroh |
|
|---|
| Rekam Jejak Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu Jadi Sorotan Disindir Purbaya Gara Gara Ponselnya |
|
|---|
| Bisnis Logistik Jadi Peluang Baru, Tiga Warga Surabaya Raih Omzet Besar Lewat Lion Parcel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.