Pemuda Mabuk Nyaris Rudapaksa Nenek 80 Tahun di Jember, Pelaku Residivis Kasus Pencurian
SR (80) asal Kecamatan Kalisat Jember Jawa Timur, jadi korban pelecahan asusila yang dilakukan pemuda berinisial RA (23).
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- SR (80) asal Kalisat, Jember, menjadi korban pelecehan asusila oleh tetangganya, RA (23).
- Pelaku, RA, adalah seorang residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara dan diduga terpengaruh minuman keras saat beraksi.
- Aksi pelaku untuk memperkosa terhenti karena korban berteriak, yang membuat anak korban terbangun dan langsung mengejar pelaku.
- Pelaku berhasil diamankan oleh anak korban dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
SURYA.co.id, JEMBER - SR (80) asal Kecamatan Kalisat Jember Jawa Timur, jadi korban pelecahan asusila yang dilakukan pemuda berinisial RA (23).
RA sendiri merupakan tetangga dari korban sekaligus seorang residivis kasus pencurian yang baru bebas.
IS, pendamping korban, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2025) pukul 02.00 dini hari ketika korban sedang tiduran di kamar rumahnya.
Saat itu, pelaku tiba-tiba masuk rumah korban dan langsung membekap nenek, bahkan mau memperkosa perempuan lansia ini
"Ketika pelaku hendak menyetubuhi, nenek SR langsung teriak," ungkapnya saat mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jember, Jumat (24/10/2025).
Mendengar suara teriakan itu, anak korban yang tertidur di ruang sebelah terbangun dan langsung menghampiri ibunya.
"Anak korban yang tidur di kamar tamu mendengar teriakan ibunya, dan langsung menghentikan aksi pelaku," ucap IS.
Ketika aksinya dipergoki oleh anak korban, pelaku langsung kabur dan melarikan diri keluar dari ruang tempat kejadian perkara.
"Namun oleh anak korban, pelaku berhasil dikejar dan diamankan. Pelaku masih tetangga," imbuh IS.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, IS mengungkapkan pelaku diduga juga terpengaruh minuman keras saat melecehkan perempuan paruh baya itu.
"Pelaku baru satu bulan keluar dari penjara dalam kasus pencurian kotak amal," paparnya.
Kini, residivis pemerkosa nenek tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan, sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan," tandas Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Didik Ardiana Abdillah.
| BPPD Kabupaten Mojokerto Pasang Rambu Kebencanaan di 60 Titik Rawan Pacet-Cangar |
|
|---|
| Bisnis Alas Kaki Anak Tumbuh, Jackson Kids Gelar JKids Play Hingga Kolaborasi Karakter |
|
|---|
| Judi Online, Pinjol Ilegal dan Sound Horeg Resmi Masuk Pembahasan DPRD Jatim |
|
|---|
| Alasan Sebenarnya Jokowi Setuju Pembangunan Kereta Cepat Whoosh: Bukan Mencari Laba |
|
|---|
| Sosok Simon Dirut Pertamina yang Dipuji Menkeu Purbaya karena Merespon Kritik Soal Kilang Minyak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.