Satlantas Polres Lamongan Luncurkan Program Polantas Menyapa untuk Tingkatkan Pelayanan Regident

Satlantas Polres Lamongan di Jatim meluncurkan program Polantas Menyapa untuk meningkatkan pelayanan SIM, STNK, BPKB dan pajak kendaraan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
POLANTAS MENYAPA - Anggota Satlantas Polres Lamongan, Jawa Timur, intens memberikan pemahaman dan pelayanan kepada para pemohon di unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) lewat layanan Polantas Menyapa, Jumat (24/10/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Lamongan di Jatim meluncurkan program Polantas Menyapa untuk pelayanan SIM, STNK, BPKB dan pajak kendaraan.
  • Petugas aktif beri edukasi langsung agar masyarakat paham prosedur dan hindari jasa calo.
  • Program dorong tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Lamongan.

 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan d Jawa Timur (Jatim), terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Terbaru, mereka meluncurkan program bertajuk “Polantas Menyapa” yang dipusatkan di unit Registrasi dan Identifikasi (Regident), mencakup layanan Satpas dan Samsat.

Program ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima, humanis dan responsif kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan dan perizinan mengemudi.

“Polantas Menyapa adalah bentuk komitmen kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, dan memberikan edukasi yang jelas,” ujar Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin melalui Kanit Regident Ipda Susilo Aji Sujatmiko, Jumat (24/10/2025).

Edukasi Langsung dan Pendampingan Pemohon

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menjalankan tugas secara prosedural, tetapi juga aktif menyambut, membimbing dan memberikan informasi kepada masyarakat. Layanan mencakup:

  • Pengurusan SIM baru: panduan lengkap dari pendaftaran, tes kesehatan, hingga uji teori dan praktik.
  • Perpanjangan STNK lima tahunan: penjelasan alur dan persyaratan ganti plat nomor.
  • Pembayaran pajak tahunan: informasi kanal pembayaran resmi dan transparan.
  • Pengurusan BPKB: prosedur penerbitan, balik nama, dan pengajuan duplikat jika hilang atau rusak.

“Kami ingin masyarakat datang dengan berkas lengkap agar proses berjalan lancar dan bebas dari jasa calo,” jelas Aji.

Mencegah Penipuan dan Mendorong Tertib Administrasi

Program ini, juga bertujuan mencegah praktik penipuan atau pemalsuan dokumen kendaraan, serta mendorong masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas melalui tertib administrasi.

“Kami hadir untuk melayani dengan hati dan profesionalisme. Harapannya, pelayanan Regident di Lamongan semakin bersih dan transparan,” pungkas Aji.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved