34 SPPG Penyedia MBG di Trenggalek Tak Kunjung Miliki SLHS, Kategori Usaha Tak Diketahui
Pemkab Trenggalek di Jatim, tingkatkan gizi siswa lewat Makan Bergizi Gratis dari 34 SPPG. Tapi, semua SPPG tak memiliki SLHS
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- 34 SPPG yang menyediakan MBG di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), belum memiliki Sertifikasi Laik Higienis & Sanitasi (SLHS) sebagai syarat legalitas operasional dan jaminan kualitas.
- Penerbitan SLHS bagi SPPG masih jadi pertanyaan, antara kewenangan pemkab (usaha mikro kecil) atau pemprov (menengah atas).
- Meski tanpa SLHS, MBG di Trenggalek berjalan tanpa keluhan atau keracunan. Pemkab Trenggalek pastikan program ini pakai bahan baku lokal dan berdampak positif bagi perekonomian daerah.
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek, Jawa TImur (Jatim), kini telah aktif menyajikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ribuan pelajar.
Program ini menjadi angin segar bagi peningkatan gizi siswa, namun fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kini beralih pada pemenuhan legalitas operasional, khususnya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa para penjamah makanan di seluruh SPPG telah rampung mengikuti pelatihan keamanan pangan.
Namun, Edy tak menampik fakta, bahwa hingga kini belum ada satu pun SPPG di Trenggalek yang mengantongi SLHS.
"Belum semuanya (punya SLHS). Ini kami terus dorong, karena itu merupakan salah satu syarat esensial untuk bisa beroperasi secara legal," ujar Edy kepada awak media, Selasa (21/10/2025).
Kewenangan SLHS Masih Diperdebatkan
Terkait penerbitan SLHS, Edy menjelaskan, bahwa prosesnya bisa dilakukan oleh Pemkab Trenggalek atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Namun, Pemkab Trenggalek masih belum dapat memastikan kategori usaha SPPG.
"Masih menjadi perdebatan, apakah SPPG ini masuk kategori usaha mikro kecil atau menengah atas. Jika mikro, kewenangan bupati untuk mengeluarkan SLHS, tapi kalau menengah ke atas, itu menjadi kewenangan provinsi," terangnya.
Meski demikian, Pemkab Trenggalek berkomitmen penuh mendampingi seluruh SPPG secara berkesinambungan. Tujuannya, agar sertifikat SLHS dan sertifikasi halal dapat segera diperoleh.
"Kami dorong mereka untuk segera mendaftarkan SLHS melalui aplikasi Online Single Submission (OSS)," tambah Edy.
Jaminan Keamanan dan Dampak Ekonomi Lokal
Walaupun belum ada SPPG yang bersertifikat SLHS, Edy memastikan, bahwa selama ini tidak ada keluhan signifikan dalam pelaksanaan program MBG.
"Alhamdulillah, tidak ada keluhan berarti, apalagi sampai terjadi keracunan," tegasnya.
Program MBG ini, diharapkan juga mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian lokal.
Oleh karena itu, Pemkab Trenggalek menekankan agar bahan baku untuk kebutuhan MBG diprioritaskan berasal dari wilayah Trenggalek, sesuai potensi dan ketersediaan yang ada.
"Kami sebisa mungkin mendampingi program strategis nasional ini, agar betul-betul bisa dimanfaatkan optimal oleh masyarakat Trenggalek," pungkas Edy.
SPPG di Trenggalek tak punya SLHS
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Makan Bergizi Gratis (MBG)
SLHS
MBG di Trenggalek
Edy Soepriyanto
Trenggalek
Kabupaten Trenggalek
Berita Trenggalek
Jawa Timur
Jatim
| Tabrakan Dua Arah di Trenggalek, Truk Hino Hantam Innova Akibat Hindari Kendaraan Mengerem Mendadak |
|
|---|
| Seleksi Terbuka 3 Jabatan Tinggi di Pemkab Jombang, 10 Pejabat Jalani Asesmen di Surabaya |
|
|---|
| Damkar Trenggalek Imbau Warga Waspadai Kemunculan Ular Liar saat Musim Hujan |
|
|---|
| Cita-cita Bupati Trenggalek Jadikan Dilem Wilis Kawasan Kampus, Disambut Positif Rektor UT |
|
|---|
| Cegah Kasus Keracunan Terulang, Bupati Ipuk Ingatkan SOP dan Higienitas Menu MBG Di SPPG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.