Curhat Tanpa Listrik Dan Diintimidasi Aparat, Warga Eks Kaligentong Tulungagung Siapkan Gugatan Baru

Terkait pertemuan ini, Mahfud cukup puas karena ada tindak lanjut keluh kesah yang sebelumnya sudah pernah disampaikan. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
TANPA LISTRIK - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, berbicara dengan salah satu warga bekas Perkebunan Kaligentong di sela audiensi dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (16/10/2025). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Ratusan warga bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung datang ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (16/10/2025). 

Belasan perwakilan mereka masuk ke dalam arena pendopo, sementara sisanya menunggu di luar pagar. Warga berdialog dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terkait masalah yang mereka hadapi.

Mereka mengeluhkan permasalahan intimidasi dari pihak TNI, serta masalah layanan listrik PLN yang tidak bisa dinikmati warga sampai saat ini. 

Warga juga menceritakan ulang lahan yang mereka klaim telah ditempati sejak kakek buyut mereka, namun akhirnya dikuasai TNI AD. Pihak Kejati mencatat semua keluhan yang disampaikan warga.

Namun sampai pertemuan selesai, tidak ada keputusan yang dihasilkan. Mahfud, salah satu perwakilan mengungkapkan, warga akan mengajukan gugatan baru. 

Warga yang selama ini didampingi Eggy Sudjana menemukan bukti baru. “Ada bukti baru, bukan PK. Kami akan mengajukan gugatan baru,” ujarnya.

Terkait pertemuan ini, Mahfud mengaku cukup puas karena ada tindak lanjut keluh kesah yang sebelumnya sudah pernah disampaikan. 

Apalagi pihak yang menindaklanjuti langsung dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun warga menolak rencana relokasi yang disampaikan dalam audiensi ini. 

“Mengenai relokasi semua warga menolak, walau taruhannya nyawa,” tegas Mahfud sebelum berlalu dari Pendopo Kabupaten Tulungagung

Sebelumnya warga bekas Perkebunan Kaligentong datang dengan belasan mobil. Tidak hanya mobil penumpang, namun juga menggunakan truk dan pikap. 

Mereka berasal dari 5 desa di 3 kecamatan, yaitu Desa Rejosari dan Desa Kalibatur di Kecamatan Kalidawir, Desa Kaligentong dan Desa Panggungkalak di Pucanglaban, serta Desa Kersikan Kecamatan Tanggung. 

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan, pertemuan ini untuk menyerap aspirasi warga bekas Perkebunan Kaligentong. Aspirasi ini akan dicatat dan dijadikan pedoman kebijakan yang akan diambil ke depan. 

Namun bupati mengingatkan, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap, lahan itu dinyatakan milik TNI. 

“Kita harus menghormati putusan MA. Namun kita carikan solusi satu per satu masalah yang dihadapi warga ini,” ucap Gatut.

Tindak lanjut dari audiensi ini, Gatut menyerahkan ke Kejati Jatim. Sebelumnya bekas area perkebunan Kaligentong ini pernah menjadi obyek sengketa antara warga dan Kodam V/Brawijaya.

Namun proses hukum di pengadilan memutuskan lahan itu milik TNI AD. Kabarnya lokasi ini bakal dibangun markas batalyon baru, masuk dalam perencanaan yang disampaikan Presiden Prabowo.

Meski demikian warga masih tinggal di lahan yang sudah mereka tempati puluhan tahun itu. *****

 

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved