Sedih Warga 5 Desa Belum Nikmati Listrik, Bupati Tulungagung Komunikasikan Dengan Kodam V/Brawijaya

Akibatnya aliran listrik hanya bisa untuk penerangan 3-4 lampu, tidak bisa untuk peralatan elektronik lain seperti televisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
PRIHATIN - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengaku prihatin dengan kondisi warga di bekas Perkebunan Kaligentong karena hidup tanpa aliran listrik. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Di era modern ini ternyata masih ada warga Tulungagung yang hidup di era kegelapan alias tidak mendapat akses listrik.

Tentu saja Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo prihatin dan berencana akan berkomunikasi dengan Kodam V/Brawijaya.

Rencana bertemu Kodam V itu karena warga yang tidak menikmati listrik itu bermukim di bekas perkebunan Kaligentong milik TNI AD.

Ada warga 5 desa di bekas perkebunan Kaligentong yang mengeluh karena selama ini belum bisa menikmati fasilitas listrik dari negara. Penyebabnya, mereka menempati tanah milik TNI AD, dalam hal ini Kodam V/Brawijaya.

Bekas perkebunan itu meliputi Desa Rejosari dan Desa Kalibatur di Kecamatan Kalidawir, Desa Kaligentong dan Desa Panggungkalak di Pucanglaban, serta Desa Kersikan, Kecamatan Tanggung.

“Saya sudah berkunjung ke warga. Kondisi mereka memang sangat memprihatinkan,” ucap Gatut Sunu.

Mantan Wakil Bupati Tulungagung ini membayangkan, jika dirinya ada di posisi warga juga akan merasakan kepedihan yang sama. 

Karena itu Gatut Sunu berharap bisa menjembatani warga dengan pihak terkait, terutama TNI AD, agar listrik bisa dialirkan ke rumah-rumah warga.

Ia yakin, keinginannya akan mendapat tanggapan positif dari Panglima Kodam V/Brawijaya.

“TNI bagian dari rakyat, dan rakyat juga cinta dengan TNI. Kami hanya berharap ada solusi terbaik, sehingga rakyat hidup ayem, tenteram bersinergi dengan TNI dan Pemkab Tulungagung,” jelasnya.

Kondisi rumah warga di bekas perkebunan sangat memprihatinkan, dengan mata pencarian berladang. Mereka mengaku sudah menempati area perkebunan itu turun temurun sejak buyut.

Namun Gatut Sunu mengaku tetap mengacu pada putusan Mahkamah Agung yang menegaskan, bekas Perkebunan Kaligentong adalah milik TNI AD. “Tetapi kita ini kan manusia. Kami ingin terjadi komunikasi yang baik, agar mereka juga diperhatikan,” tegasnya.

Gatut Sunu sebagai bupati mengaku punya kewajiban untuk membantu warganya. Ia berharap warga di bekas Perkebunan Kaligentong diberi tempat terhormat, yang memadai untuk hidup.

Namun warga juga diharapkan bersikap kooperatif dengan menerima tanah redistribusi yang disiapkan.

“Saya akan berangkat ke Jakarta lagi untuk mencari solusi masalah ini. Termasuk berkomunikasi dengan anggota DPR RI di Dapil V Jawa Timur,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved