Jombang Catat Raihan Investasi Rp 971 Miliar, DPRD Siapkan 2 Regulasi Baru untuk Perkuat Iklim Usaha

Pada triwulan pertama (Januari-Maret) investasi mencapai Rp 504 miliar, sedangkan pada triwulan kedua (April-Juni) mencapai Rp 467 miliar.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/angg
INVESTASI - Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, dikonfirmasi awak media di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Senin (13/10/2025). Regulasi akan membuka ruang bagi kerja sama lintas wilayah, bahkan dengan pihak luar negeri. 


SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kinerja investasi di Kabupaten Jombang menunjukkan trend positif. Hingga triwulan kedua tahun 2025, realisasi investasi tercatat menembus angka Rp 971 miliar dari total target tahunan Rp 1,5 triliun.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Joko Triono mengungkapkan bahwa capaian tersebut terbagi dalam dua periode. 

Pada triwulan pertama (Januari-Maret) investasi mencapai Rp 504 miliar, sedangkan pada triwulan kedua (April-Juni) mencapai Rp 467 miliar.

“Capaian ini cukup menggembirakan. Artinya, kepercayaan investor terhadap Jombang masih tinggi,” kata Joko saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, hingga Oktober 2025, nilai investasi diperkirakan terus meningkat. Namun data resmi triwulan ketiga masih menunggu verifikasi dari pemerintah provinsi. “Kami belum bisa menyampaikan angka pasti karena laporan dari provinsi belum turun,” jelasnya.

Dari total capaian tersebut, investasi berasal dari dua sektor utama, yaitu Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sementara investasi dari Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) belum dimasukkan dalam perhitungan resmi. “Angka ini baru mencakup PMA dan PMDN saja, belum termasuk IUMK,” imbuh Joko.

Sementara menyikapi pertumbuhan positif tersebut, DPRD Jombang tengah menyiapkan dua regulasi penting yang diharapkan dapat memperkuat iklim investasi dan pariwisata daerah.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menjelaskan bahwa saat ini lembaganya tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Kerja Sama Daerah dan Raperda tentang Kepariwisataan.

“Raperda Kerja Sama Daerah merupakan inisiatif DPRD dan kini telah sampai pada tahap jawaban bupati atas nota penjelasan dewan,” ungkap Hadi saat dikonfirmasi terpisah.

“Regulasi ini akan membuka ruang bagi kerja sama lintas wilayah, bahkan dengan pihak luar negeri,” tambahnya.

Sementara Raperda Kepariwisataan disiapkan sebagai upaya memperkuat pengelolaan sektor wisata yang selama ini menjadi salah satu potensi unggulan Jombang

Ia mencontohkan kawasan wisata religi di pesantren besar seperti Tambakberas, Denanyar, Darul Ulum, hingga Tebu Ireng yang memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Jika kawasan-kawasan itu ditata dan dihubungkan dengan akses transportasi yang baik, maka potensi wisata religi Jombang akan menjadi magnet investasi baru,” tutur Hadi.

Dengan hadirnya dua regulasi tersebut, DPRD berharap dapat menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pada potensi daerah.

“Fokus kami bukan hanya menarik investor, tetapi memastikan investasi itu berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Jombang,” pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved