2 Residivis Asal Surabaya Ditembak Polisi Mojokerto Usai Bobol Rumah Guru

2 residivis pembobol rumah guru SD di Mojokerto, Jatim, ditangkap di Bali. Gasak emas 125 gram & uang Rp 34 juta. Polisi tembak kaki pelaku

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polres Mojokerto
KAWANAN MALING - Dua residivis pembobolan rumah kosong lintas kota, dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya kabur saat hendak ditangkap Polisi Polres Mojokerto. Pelaku kabur dan ditangkap di Jimbaran, Kuta Selatan, Bali, usai mencuri emas dan uang Rp 34 juta milik guru SD di Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

"Kedua pelaku residivis pembobolan rumah kosong, mereka ini sering berpindah-pindah kota setelah melakukan kejahatan (pencurian)," jelas Fauzy.

Kasus ini berhasil terungkap berkat keterangan korban, dan bukti petunjuk berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman tersebut, menunjukkan tampang kedua pelaku yang mencurigakan sebelum aksi pencurian dilakukan. 

"Kami dapat bukti (CCTV) di TKP, pelaku residivis kasus serupa pembobolan rumah kosong lintas kota," pungkas Fauzy.

Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sisa hasil curian senilai Rp 6 juta, dua unit ponsel, satu linggis, helm serta celana dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya, Junaidi dan Dimas Bayu Rohman Kristanto dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved